NTB

Polisi Periksa 8 Orang Kasus Dugaan Penganiayaan WN Amerika di Selong Belanak

Tangkap layar
KORBAN PENGANIAYAAN - Penampakan kondisi Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat Elijah diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu villa di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (19/10/2025) petang pukul 19.30 Wita. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan delapan orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) asal Amerika Serikat berinisial ED (33).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan wisata Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, pada Minggu (19/10/2025) malam.

Kapolsek Praya Barat AKP I Made Sugiarta mengatakan, delapan orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Tengah.

“Sudah delapan orang yang diamankan,” ujar Sugiarta saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025) malam.

Meski demikian, Sugiarta menegaskan bahwa status kedelapan orang tersebut masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan satu pun dari mereka sebagai tersangka.

“Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penganiayaan bermula dari perselisihan antara seorang WN asal Brasil berinisial M (34) dengan seorang pemandu wisata lokal atau gaet berinisial LFA.

Keduanya terlibat adu mulut saat berebut ombak ketika berselancar di pantai Selong Belanak.

“Perselisihan tersebut sempat dimediasi, namun tidak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi,” jelas Sugiarta.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Pantai Nipah, Kuasa Hukum Tersangka Laporkan Dugaan Penganiayaan Pihak Ketiga

Usai mediasi gagal, LFA diduga mengajak beberapa rekannya untuk mencari M. Mereka kemudian berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak. Namun, bukannya menemukan M, kelompok ini justru mengejar dua WNA lain yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor.

“Pelaku bersama temannya mengejar dua WN lain yang melintas menggunakan sepeda motor. Korban yang dikejar itu justru bukan target utama mereka,” ujar Kapolsek.

Korban ED dikejar hingga ke area penginapan Pandan Villas. Di lokasi itu, ia dianiaya secara brutal menggunakan tangan kosong dan balok kayu.

“Korban kemudian dianiaya oleh pelaku bersama temannya menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan jari,” tegas Sugiarta.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini hingga semua pelaku yang terlibat berhasil diamankan dan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

(*)