Fakta-fakta Pasien Tewas di Pondok Gus Samsudin, Kronologi hingga Tak Kantongi Izin Pengobatan

Berikut fakta-fakta pasien tewas di pondok pengobatan alternatif milik Gus Samsudin. Mulai kronologi kejadian hingga Dinkes sebut tak kantongi izin.

Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
Kolase TribunLombok
(Kiri) Petugas Inafis Polres Blitar menunjuk toilet yang terletak di area Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (11/12/2023) dan (Kanan) Ilustrasi mayat. Berikut fakta-fakta pasien tewas di pondok pengobatan alternatif milik Gus Samsudin. Mulai kronologi kejadian hingga Dinkes sebut tak kantongi izin. 

Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto menerangkan, pihaknya kemudian mendapati kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam.

Petugas membuka paksa dengan cara didobrak hingga melihat SWT ditemukan tewas dalam posisi terlentang.

Ternyata sudah selama 2 hari jasad SWT berada di lokasi tersebut.

“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok."

"Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.

Dwi menambahkan, pihak keluarga tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Mereka membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan autopsi atas kematian SWT.

Belakangan diketahui, SWT sudah sejak lama memiliki riwayat sakit darah tinggi dan sesak napas.

Baca juga: Nelayan di Lombok Timur Tewas Tersambar Petir Saat Memancing di Laut

Tak kantongi izin?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati menyebut Pondok Nuswantoro tidak mengantongi izin pengobatan alternatif.

Izin pondok pernah dikeluarkan saat masih bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Saat itu, izin pondok berupa pengobatan dengan metode pijat.

Pada akhirnya, izin dicabut pada Agustus 2022.

"Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyataannya tidak melakukan pijat," kata Christine.

Christine menegaskan, pihaknya akan mendalami izin dari Pondok Nuswantoro.

Ia akan memastikan pondok milik Gus Samsudin itu membuka praktik pengobatan atau tidak.

"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” tutup Christine.

(TribunLombok.com/Endra)(Kompas.com/Asip Agus Hasani)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved