Gaji Guru Honorer di Lombok Timur Dipotong, Kadis Dikbud: Upaya Penyesuaian Anggaran

Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, Izzuddin menjelaskan soal dipotong gaji guru honorer di Kabupaten Lombok Timur.

Ahmad WawanSugandika/TribunLombok.com
Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, Izzuddin menjelaskan soal pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, Izzuddin menjelaskan soal kebikakan pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Lombok Timur.

Pemotongan tersebut sebelumnya telah berjalan dari lima bulan yang lalu sejak bulan Agustus 2023.

Izzuddin menegaskan, pemotongan yang dilakukan bukan berarti disunatnya hak gaji yang harus diterima guru honorer, namun murni penyesuaian dari anggaran yang tersedia.

"Kalo pemotongan itu kan dipotong kemudian digunakan untuk yang lain, ini hanya penyesuaian saja," ucap Izuddin menjawab TribunLombok.com, Senin (11/12/2023).

Disebutkannya penyesuaian gaji honorer itu juga sebelumnya sudah diinformasikan terlebih dahulu melalui UPTD masing-masing.

Dia juga menjelaskan , alasan penyesuaian gaji guru honorer itu, hal ini dikarenakan plafon anggarannya sesuai dengan yang di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dan tidak bisa diotak-atik.

Baca juga: Pemda Lombok Timur Akan Berdayakan Tenaga Honorer Guru dan Kesehatan

Adapun pos anggaran untuk honorer di Jurnal Teknologi Terpadu (JTT) sudah sangat jelas, sedangkan sisa anggaran untuk honorer saat ini diungkapnya masih Rp3,8 Miliar dengan honorer berjumlah 1800 untuk SPK, sedangkan kontrak kerja (KK) sekitar 200-300 sekian orang.

"SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) itu disesuaikan Rp650 ribu menjadi Rp550 ribu," ujarnya.

Lebih jauh kata Izuddin, bahwa tahun 2022 kemarin sebenarnya juga terjadi penyesuaian gaji honorer, sehingga dengan pengalaman tahun kemarin pihaknya melakukan penyesuaian lagi RTAPD.

"Jadi ketika ada pengalaman tahun kemarin itu, kita di Dinas pemerintah penyesuaian lagi APBD. Tetapi kita maklumlah kondisi anggaran sehingga tidak tertulis," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Izuddin juga menyangkal bahwa tidak ada penambahan guru honorer di setiap tahunnya.

"Gak ada penambahan guru honorer, yang ada itu direkomendasikan oleh bapak ibu guru kepala sekolah dan itu dibebankan di Pos," tutupnya.

Kata Forum Guru Honorer Lombok Timur

Di tempat terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Lombok Timur Sunarno, menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh Kadis Dikbud Lombok Timur terkait adanya dugaan pemangkasan gaji guru honorer.

Pasalnya kebijakan tersebut tanpa memberikan informasi atau pemberitahuan dulu sebelum dilakukan oleh Kadis.

Meski Dikbud beralibi bahwa pemangkasan dilakukan karena APBD Lombok Timur defisit, sehingga dilakukan penyesuaian selama 5 bulan kepada semua honor di lingkup Dikbud.

"Kita sangat sayangkan pemotongan itu, karena tanpa ada pemberitahuan lebih awal," katanya.

Menurutnya, kebijakan Kadis yang beralibi Lombok Yimur saat ini sedang mengalami defisit anggaran, kemudian melakukan penyesuaian terhadap honor para guru honorer di lingkup Dikbud.

Namun, itu bertolak belakang dengan kondisi Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang di keluarkan oleh Dikbud yang dalam hal ini dilakukan pula oleh Kadis.

Dengan kebijakan ini, sabung Sunarno, pihaknya pertanyakan kepada Kadis tentang kebijakannya mengangkat tenaga honorer-honorer yang begitu banyak, akan tetapi tidak pertimbangkan kondisi anggaranya. Pasalnya SPK yang dikeluarkan oleh Dikbud Lombok Timur ada sekitar 1.080 lebih.

"Ternyata alasan dari Dinas Dikbud terutama pak Kadis bahwa anggaran tidak cukup. Tapi kami pun punya pertanyaan kepada mereka, kalau tau anggaran sedikit tapi kok bisa angkat honorer sebegitu banyak," bebernya.

Baca juga: 1.500 Tenaga Honorer Guru di NTB Jadi Prioritas Rekrutmen ASN dan PPPK 2023

Dikatakannya, bahkan berdasarkan informasi dan laporan dari masing-masing Korcam forum guru di setiap Kecamatan, bahwa masih adanya data nama dalam SPJ untuk pembayaran gaji kepada para guru honorer di lingkup Dikbud. Padahal orang yang bersangkutan sudah tidak ngajar lagi.

Artinya, orang yang bersangkutan yang masih ada di dalam data SPJ tersebut sudah tidak barada di lokasi sekolah dan sudah tidak mengajar lagi. Bahkan, pihak sekolah pun menjadi kebingungan dengan data yang dikeluarkan karena data nama itu masih ada, padahal pihak sekolah sudah mengeluarkan nama bersangkutan dari Dapodik.

"Jadi namanya ada di SPJ tapi orangnya sudah tidak ada disekolah itu, sampai kepala sekolahnya bingung. Ini siapa?," cetusnya.

Atas itu, Suarno menegaskan pihaknya akan melayangkan surat hearing kepada Dikbud Lotim untuk melakukan dialog terbuka. Agar perwakilan Korcam forum di 21 Kecamatan bisa mendengar langsung penjelasan dari Kadis.

Akan tetapi, apa bila tidak ada kejelasan terkait persoalan ini, pihaknya tidak tutup kemungkinan untuk melakukan aksi turun jalan, karena sudah dua kali dikecewakan olah pihak Dikbud.

"Kita Insya Allah hari Rabu kita akan ke kantor Dinas untuk perjelas, tapi kita akan bersurat dulu dan meminta dialog terbuka. Karena ini sudah dua kali dikecewakan jadi teman-teman sudah tidak bisa terbendung," demikian Sunarno.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved