Sekda Lombok Tengah Atensi Caleg PAN Terjerat Narkoba, Usulkan Kembali Pembentukan BNN-K

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memberikan atensinya terkait kasus caleg PAN terjerat narkoba. Ia usulkan kembali pembentukan BNN-K.

|
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TrbunLombok.com/Sinto
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memberikan tanggapannya serta atensinya terkait kasus caleg PAN yang terjerat kasus narkotika. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang calon legislatif (caleg) Lombok Tengah yang telah terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Selasa (5/12/2023).

Ia adalah Baiq Ika Supriyani dapil Praya-Praya Tengah nomor urut delapan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baiq Ika tertangkap bersama bersama enam pelaku lainnya saat menggunakan sabu-sabu di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, caleg belum bisa mempresentasikan yang seharusnya masyarakat bebas dari narkoba.

"Sebelumnya ada yang sudah menjadi anggota Dewan. Sekarang ini calon anggota dewan. Ini tentunya menjadi warning bagi kita semua agar menghindari narkoba itu dimulai dari diri dan keluarga," jelas eks Kadis PUPR Lombok Tengah ini, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Sosok Caleg PAN Lombok Tengah yang Terjerat Narkoba: Single Parent, Punya 3 Anak

Ia kemudian meminta agar para orang tua dan sesama saudara saling memperhatikan keluarga intinya serta tidak boleh saling cuek. Menurutnya tidak bisa orang lain menggantikan peran penting sebuah keluarga.

Firman dalam kesempatannya turut menyinggung perihal pembentukan perangkat daerah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lombok Tengah (BNN-K) yang dahulunya memang pernah dicanangkan.

"Namun, hal itu tidak lanjut karena ada persoalan teknis. Di akhir tahun 2022 kami sempat melakukan komunikasi dengan BNN Provinsi untuk mengusulkan kembali pembentukan BNNK," jelas Lalu Firman.

Pihaknya hingga saat ini masih menunggu jawaban dari pusat dengan usulan tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan dan akan melakukan konfirmasi kembali dan berharap dapat disetujui.

Penangkapan caleg PAN

Kolase foto Polres Lombok Tengah menangkap 7 orang sedang pesta sabu, Selasa (5/11/2023) dan foto Caleg PAN Lombok Tengah Baiq Ika Supriyani (kanan).
Kolase foto Polres Lombok Tengah menangkap 7 orang sedang pesta sabu, Selasa (5/11/2023) dan foto Caleg PAN Lombok Tengah Baiq Ika Supriyani (kanan). (Kolase TribunLombok.com)

Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 7 orang yang pesta narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengatakan, ketujuh pelaku tersebut, yakni ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, MAS (27) Kelurahan Prapen, dan Baiq Ika Supriyani (44) asal Kelurahan Praya.

Mereka ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga pada Selasa dini hari (5/12/2023) pukul 00.15 Wita.

Ironinya, dari tujuh pelaku tersebut, satu diantaranya perempuan berinisial BIA yang merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved