Berita Lombok Tengah

Sosok Caleg PAN Lombok Tengah yang Terjerat Narkoba: Single Parent, Punya 3 Anak

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah, Marsekan Fatawi tak menduga kadernya terlibat kasus narkoba

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Kolase TribunLombok.com
Kolase foto Polres Lombok Tengah menangkap 7 orang sedang pesta sabu, Selasa (5/11/2023) dan foto Caleg PAN Lombok Tengah Baiq Ika Supriyani (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Lombok Tengah Baiq Ika Supriyani ditangkap polisi saat pesta narkoba.

Caleg perempuan PAN Lombok Tengah Dapil Praya-Praya Tengah nomor urut 8 ini ditangkap bersama enam pria.

Enam pelaku lainnya yakni ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, dan MAS (27) Kelurahan Prapen.

Mereka ditangkap di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Selasa (5/11/2023) oleh Satreskoba Polres Lombok Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah, Marsekan Fatawi mengatakan, pihaknya tidak bisa membatalkan Caleg tersebut karena sudah menjadi daftar calon tetap (DCT).

Baca juga: Nama Caleg PAN di Lombok Tengah Terjerat Kasus Narkoba Bakal Tetap Tertera di Surat Suara

"Dengan menjadi DCT maka dengan alasan apapun tentu nama yang bersangkutan akan tetap ada hingga hari H pencoblosan. Kita hormati proses hukum yang akan dijalankan oleh kader kita," beber Marsekan saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Kamis (7/12/2023).

Marsekan mengungkapkan, keseharian Baiq Ika selama ini tidak ada masalah.

Baiq Ika merupakan ibu rumah tangga yang mengurus tiga orang anaknya seorang diri alias single parent.

"Dia normal-normal saja. Melakukan kegiatan ekonomi berjualan dan lain sebagainya. Tidak ada yang aneh-aneh," jelas Marsekan.

Dia mengungkapkan, tidak ada gejala dan hal yang aneh-aneh selama bergaul maupun saat mengurus administrasi pencalegan di PAN Lombok Tengah.

Marsekan menduga Baiq Ika baru kali pertama menggunakan barang haram.

Baca juga: Penyuluh BNN NTB Ungkap Bahaya Narkoba, Sekali Coba Tidak Bisa Sembuh Selamanya

Marsekan mengatakan, Baiq Ika Sebelum menjadi Caleg Lombok Tengah sudah mengikuti serangkaian tes kesehatan termasuk tes narkoba.

"Ia juga telah mendapatkan surat berkelakuan baik, tes psikologinya baik, dan tes bebas narkoba tidak ada masalah.

"Artinya tentu ini yang menilai berwenang untuk masuk jadi caleg DCT adalah ranah KPU," jelas Marsekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved