Kapolres Lombok Tengah Ungkap Peran Oknum Caleg PAN saat Pesta Narkoba

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, sabu-sabu yang ditemukan tidak semuanya dalam penguasaan ketujuh pelaku yang ditangkap.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat. 

- ES, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut, kecamatan Praya.
- AZ, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa, Kelurahan praya.
- SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur.
- LRJ, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok, kecamatan Praya.
- SP, laki-laki, Umur 26 warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.
- MAS, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.
- BIA Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Empat bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I, bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 2.12 gram.

Tiga buah pipa kaca, tiga buah skop pipet plastik.

Lima buah korek api rangkaian kompor, dua buah gunting, dua buah rangkaian alat hisap (bong), satu buah pembersih kaca.

Satu buah HP kecil merek samsung, dan delapan buah Handphone dan uang tunai Rp 1.445.000.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved