Kapolres Lombok Tengah Ungkap Peran Oknum Caleg PAN saat Pesta Narkoba
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, sabu-sabu yang ditemukan tidak semuanya dalam penguasaan ketujuh pelaku yang ditangkap.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
- ES, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut, kecamatan Praya.
- AZ, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa, Kelurahan praya.
- SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur.
- LRJ, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok, kecamatan Praya.
- SP, laki-laki, Umur 26 warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.
- MAS, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.
- BIA Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.
Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Empat bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I, bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 2.12 gram.
Tiga buah pipa kaca, tiga buah skop pipet plastik.
Lima buah korek api rangkaian kompor, dua buah gunting, dua buah rangkaian alat hisap (bong), satu buah pembersih kaca.
Satu buah HP kecil merek samsung, dan delapan buah Handphone dan uang tunai Rp 1.445.000.
(*)
Wabup Nursiah Kumpulkan Kades-Camat se-Lombok Tengah Bahas Stunting, Hasilkan Sejumlah Solusi |
![]() |
---|
5 Pantai di Lombok Tengah yang Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualangan |
![]() |
---|
6 Kasus Pembuangan Bayi di Lombok Tengah Januari-Juli 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Lombok Tengah Jadi Lokasi Penertiban Frekuensi Nasional, Dorong Ketertiban BTS Telekomunikasi |
![]() |
---|
Mengenal Desa Wisata Sade Lombok Tengah, Telah Dikunjungi Wisatawan Sejak 1983 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.