Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham Didorong Terapkan Evaluasi Berkelanjutan untuk Optimalkan Reformasi Birokrasi

Kantor wilayah sebagai representasi Kemenkumham di daerah harus benar-benar secara total melakukan asistensi kepada satuan kerja.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Penutupan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV Tahun 2023, di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Evaluasi berkelanjutan harus diterapkan untuk mengoptimalkan implementasi reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kantor wilayah sebagai representasi Kemenkumham di daerah harus benar-benar secara total melakukan asistensi kepada satuan kerja.

Sehingga proses penerapan reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan.

Hal ini dikemukakan Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara, dalam penutupan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV Tahun 2023, di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Kemenkumham NTB Raih Capaian 100 Persen Pemenuhan Data Dukung RKT RB 2023

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Anton E Wardana, Kabag PH, Febri N Satriatama, pejabat struktural, dan staf.

"Ke depan kami akan memberikan apresiasi kepada 3 besar terbaik atas pemenuhan data dukung RKT RB pada tingkat kantor wilayah dan unit pelaksana teknis," ujar Ida Asep.

Selain memberikan apresiasi terkait pemenuhan data dukung RKT RB, Sekretariat Jenderal Kemenkumham juga akan membuat reward dan punishment terkait predikat WBK/WBBM.

"Satker yang mendapatkan predikat akan diberikan insentif, dan yang dicabut predikatnya akan diberikan punishment yaitu dikurangi 1 tingkat grade tunjangan kinerjanya," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi RKT RB pemenuhan data dukung pada 33 kantor wilayah Kemenkumham telah tercapai 100 persen.

Sementara pemenuhan data dukung pada unit pelaksana teknis mencapai 98,1 persen.

"Saya berharap seluruh jajaran baik unit eselon I, kantor wilayah, unit pelaksana teknis dapat melaksanakan tindak lanjut evaluasi tata kelola pengendalian pemenuhan data dukung di tahun 2024," ujar Lilik.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan akan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi.

"Catatan yang diberikan Setjen dan Itjen Kemenkumham akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan di tahun 2024," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved