Pemilu 2024
Nursiah Nilai Rekomendasi DPP Golkar di Pilkada sebagai Tugas Pemenangan Pilpres dan Pemilu 2024
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada 2024
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada 2024.
"Kehadiran kita saat 21 November lalu merupakan pengarahan dari Ketua DPP Golkar untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg," terang Nursiah kepada Tribun Lombok di ruangannya, Kamis (7/12/2023).
Sekretaris Golkar Lombok Tengah ini enggan mengomentari pendapat pengamat atau aspirasi masyarakat tentang peluangnya maju sebagai calon bupati.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sah-sah saja jika individu atau sekelompok masyarakat berpendapat.
Baca juga: DPP Golkar Usung 3 Nama di Pilkada Lombok Tengah 2024: Nursiah, Humaidi, dan Ahmad Puaddi
Eks Sekda Lombok Tengah ini mengaku saat ini memprioritaskan kerja politik untuk memenangkan Golkar di Pileg 2024.
Termasuk memenangkan Prabowo-Gibran di Lombok Tengah.
"Pileg ini menjadi tolak ukur. Kita punya target harus optimis. Mudah-mudahan bisa di angka sembilan kursi," jelas HM Nursiah.
Target itu sejalan dengan tekad Golkar meraih kursi pimpinan DPRD Lombok Tengah.
Sebelumnya, Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan tiga rekomendasi nama yang diusungkan untuk maju dalam pemilihan bupati Lombok Tengah 2024.
Baca juga: Pengamat Nilai Nursiah Bakal Jadi Calon Kuat di Pilkada Lombok Tengah 2024
Antara lain HM Nursiah, Ketua DPD II Golkar Lombok Tengah Chumaidi, dan Anggota DPRD Provinsi NTB Achmad Fuaddi.
Penugasan ini tertuang dalam lampiran surat DPP Partai Golkar bernomor: Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023 tentang Daftar Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024.
Surat ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris DPP Golkar Lodewijk F Paulus.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.