Berita Lombok Timur

APHT Lombok Timur Akhirnya Beroperasi: Sempat Terkendala Izin, Kini Sudah Bisa Produksi Rokok

APHT Lombok Timur memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan merek Kabul

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Proses produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur mulai berproduksi.

APHT sempat vakum selama 2 bulan sejak diresmikan pada 14 September 2023 lalu.

Alasannya karena masalah perizinan terkait tentang bea cukai.

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) APHT merupakan jenis usaha dengan kategori risiko tinggi.

Penanggungjawab APHT, Gaguk Santoso mengatakan diperlukan kajian-kajian mendalam, baik yang menyangkut lingkungan, menyelaraskan dengan peraturan daerah hingga provinsi.

Baca juga: Bea Cukai Mataram Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Barang Sitaan Lain Senilai Rp 6 Miliar

Serangkaian proses sudah dilalui sebelum penertiban pita cukai, di antaranya di Dinas Perimdustrian, Perizinan, hingga Pertanian.

"Kalau terkait di bea cukai itu ndak lama, maksimal 3 hari, dan itu setelah terbit kita ada proses pemesanan pita cukai, namanya mencetak cukai kan yang nyetak bukan dari sini tapi dari Jakarta jadi kita membutuhkan waktu 23 hari," ujarnya kepada TribunLombok.com, Rabu (6/12/2023).

Pihaknya telah mengadakan training kepada para karyawan APHT di bagian pelintingan tembakau dan packing.

APHT menggunakan cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Biaya produksi cukup murah dibandingkan dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Gaguk mengaku tidak mau mematok target terlalu tinggi mengenai target produksi.

Baca juga: Penerimaan Bea Masuk dan Cukai Provinsi NTB Sampai Oktober 2022 Tumbuh Positif

"Kita perusahan SKT kita pesannya mengikuti apa yang terjadi artinya biasanya kalau SKT sedikit dulu nanti permintaan pasar naik ditambahi seperti itu," katanya.

Produksi APHT semakin lama semakin hari meningkat.

Gaguk telah menjaring sebanyak 80 pekerja yang berasal dari masyarakat sekitar APHT.

Masing-masing karyawan akan ditargetkan per hari menghasilkan rata-rata 2 ribu batang rokok.

Selain itu harga rokok produksi APHT yang diberi nama "Kabul" itu Rp9 ribu per bungkus.

"Harganya murah Rp9 ribu per bungkus, namun dijamin rasanya tidak kalah dengan merek rokok terkenal," katanya.

APHT Paok Motong pada awal mula produksinya sejumlah 3.500 batang per hari untuk satu orang.

Nantinya para pekerja juga akan mendapatkan upah dengan skema borongan.

Masing-masing pekerja per hari akan mendapatkan Rp105.

Kepala Bappeda NTB Iswandi mengaku senang dengan mulai beroprrasinya APHT Paok Motong tersebut.

Dia memastikan, semua perizinan telah rampung.

Seluruh rangkaian operasional APHT sudah mulai berjalan.

"Saat ini pengusaha yang masuk baru ada 3, jadi itu sebabnya saya turun memonitor untuk melihat dari yang sudah mendaftar itu seperti apa kesiapan operasionalnya kita perlu tau apa kekurangan kekurangannya," katanya.

Pihaknya mendorong bagi 3 perusahaan yang telah mendaftar untuk segera memulai proses produksi.

Baca juga: Gubernur NTB Resmikan APHT Lombok Timur, Singgung Makna Industrialisasi Hingga Aksi Penolakan

Iswandi berharap, APHT di Lombok Timur dapat menekan peredaran rokok ilegal.

Pemprov NTB akan meneruskan dukungan.

"Kita fasilitasi, apa yang bisa kita produksi sendiri dari mesin yang diperlukan nanti akan difasilitasi pemerintah, sampai mereka maju, selebihnya kita harapkan terus berkembang," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved