Berita Lombok Timur
Dinas Kesehatan Lombok Timur dan Ombudsman NTB Sosialisasi Pencegahan Maladministrasi Puskesmas
Dinas Kesehatan Lombok Timur menggandeng Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sosialisasi pencegahan maladministrasi kepada 35 Puskesmas
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Kesehatan Lombok Timur menggandeng Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sosialisasi pencegahan maladministrasi kepada 35 Puskesmas di 21 Kecamatan di Lombok Timur, Rabu (6/12/2023).
"Kami dalam rangka koordinasi penguatan pengawasan pelayanan publik, Minggu Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan Bupati diwakili oleh buk Sekda kegiatannya waktu itu koordinasi mengundang dinas-dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ucap Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombusmand NTB, Arya Wiguna.
Langkah itu sebagai upaya bersama mendorong peningkatan kualitas, koordinasi, dan pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.
"Artinya pengawasan ini melihat bagaimana kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang muncul berkaitan dengan pelayanan publik," tuturnya.
Baca juga: Cegah Maladministrasi WNA, Ombudsman RI Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB
Fokus di Dinkes Lombok Timur tentang penguatan di seluruh Puskesmas.
"Karena puskesmas ini kan pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dari acara hari ini yang menjadi penekanan pertama kami mendorong semua Puskesmas untuk melaksanakan standar
pelayanan publik," katanya.
Penguatan itu pada pengaduan di masing-masing wilayah tugasnya, agar masyarakat memiliki kanal ketika ingin menyampaikan harapannya kepada unit pelayanan.
Masalah pelayanan kesehatan, kata Arya, harus mendapat penanganan cepat sehingga masyarakat juga bisa puas terhadap pelayanannya.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman menyambut baik peran Ombudsman terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas.
Baca juga: 247 Kasus Maladministrasi Ditangani Ombudsman RI NTB, Terbanyak di Lombok Barat
Dia menyatakan, semua Puskesmas harus berinovasi dalam meningkatkan layanan.
"Tadi banyak poin dan saran yang diberikan oleh teman-teman dari Ombudsman hari ini kami sangat berbahagia dan berterima kasih atas kerja sama ini," katanya.
Pathurrahman mengakui pertemuan itu pembahasannya belum sampai detil yang teknis.
"Tapi kita kan lebih baik mencegah daripada terjadi. Alhamdulillah selama saya di Dinas Kesehatan belum terjadi maladministrasi itu.
"Tapi mudah-mudahan tidak dan kata kunvinya adalah mencegah kalau kita sudah berusaha mencegah saja bisa terjadi apa lagi tidak sama sekali," tutupnya.
(*)
Jembatan Penghubung Desa Teko-Apitaik Rusak, Bupati Lombok Timur Bangun Jalan Darurat |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Rusak, Warga Apit Aik Khawatir Rumahnya Amblas |
![]() |
---|
Banjir Terjang Dusun Tembeng Putik Timuk: Pipa Air Putus, 2 Hektare Sawah Terendam |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Desa Teko–Apit Aik Rusak, Akses Warga Lumpuh Total |
![]() |
---|
Target 5.672 Akseptor, Capaian KB Lombok Timur Masih di Bawah 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.