Pemilu 2024

Lombok Timur Masuk 5 Besar Nasional Pelanggaran Pemilu 2024 di Medsos, Didominasi Isu SARA

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan potensi isu SARA dan ujaran kebencian ini memang memiliki banyak pola

kominfo.go.id
Ilustrasi hoaks Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan potensi isu SARA dan ujaran kebencian ini memang memiliki banyak pola. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kabupaten Lombok Timur masuk daftar 5 besar nasional pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di media sosial (Medsos).

"Ini berdasarkan indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi," ucap Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun menjawab TribunLombok.com, Selasa (5/12/2023).

Saat ini di Lombok Timur ada 3 hal yang menjadi sorotan.

Di antaranya waktu konten, isi konten, dan pembuat konten.

Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Tandatangani Hibah Pilkada 2024: KPU Rp40 Miliar, Bawaslu Rp16 Miliar

"Terbanyak pada pelanggaran Medsos adalah yang berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)," sebut dia.

Dia mengakui potensi isu SARA dan ujaran kebencian ini memang memiliki banyak pola.

"Seperti nama akun yang diserahkan ke KPU, yang lain yang mempublikasikan hal-hal yang menjadi larangan, itu yang sering terjadi," jelasnya.

Bawaslu Lombok Timur telah mengatensi pelanggaran Pemilu di Medsos.

Caranya mengharuskan tim kampanye yang dibentuk Partai Politik (Parpol) untuk menyerahkan nama akun media sosialnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur.

Baca juga: Pemkot Mataram Minta Bawaslu Memaksimalkan Teknologi dalam Pengawasan Pemilu 2024

"Semisal di Facebook, apa nama medsosnya, harus diserahkan ke KPU, bahkan nama timnya pun wajib untuk disampaikan ke KPU," tegasnya.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur Kamayadi mengatakan, sejumlah atensi pihaknya yakni netralitas ASN dan isu SARA.

Masa kampanye sudah resmi sejak 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari sampai 10 Februari 2024.

"Kami tekankan, Panwascam di 21 Kecamatan sudah siap siaga untuk melakukan pengawasan seluruh kegiatan Pemilu 2024 ini," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved