Pemilu 2024
Lombok Timur Masuk 5 Besar Nasional Pelanggaran Pemilu 2024 di Medsos, Didominasi Isu SARA
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan potensi isu SARA dan ujaran kebencian ini memang memiliki banyak pola
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kabupaten Lombok Timur masuk daftar 5 besar nasional pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di media sosial (Medsos).
"Ini berdasarkan indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi," ucap Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun menjawab TribunLombok.com, Selasa (5/12/2023).
Saat ini di Lombok Timur ada 3 hal yang menjadi sorotan.
Di antaranya waktu konten, isi konten, dan pembuat konten.
Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Tandatangani Hibah Pilkada 2024: KPU Rp40 Miliar, Bawaslu Rp16 Miliar
"Terbanyak pada pelanggaran Medsos adalah yang berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)," sebut dia.
Dia mengakui potensi isu SARA dan ujaran kebencian ini memang memiliki banyak pola.
"Seperti nama akun yang diserahkan ke KPU, yang lain yang mempublikasikan hal-hal yang menjadi larangan, itu yang sering terjadi," jelasnya.
Bawaslu Lombok Timur telah mengatensi pelanggaran Pemilu di Medsos.
Caranya mengharuskan tim kampanye yang dibentuk Partai Politik (Parpol) untuk menyerahkan nama akun media sosialnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur.
Baca juga: Pemkot Mataram Minta Bawaslu Memaksimalkan Teknologi dalam Pengawasan Pemilu 2024
"Semisal di Facebook, apa nama medsosnya, harus diserahkan ke KPU, bahkan nama timnya pun wajib untuk disampaikan ke KPU," tegasnya.
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur Kamayadi mengatakan, sejumlah atensi pihaknya yakni netralitas ASN dan isu SARA.
Masa kampanye sudah resmi sejak 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari sampai 10 Februari 2024.
"Kami tekankan, Panwascam di 21 Kecamatan sudah siap siaga untuk melakukan pengawasan seluruh kegiatan Pemilu 2024 ini," tutupnya.
(*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.