Berita Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Dorong KPU dan Bawaslu Sediakan Jaminan Keselamatan Kerja Petugas Pemilu 2024

Bawaslu maupun KPU harus sudah membangun kordinasi secepatnya untuk menuntaskan persoalan BPJS Ketenagakerjaan petugas Pemilu

BPJS KETENAGAKERJAAN
BPJS Ketenagakerjaan. Bawaslu maupun KPU harus sudah membangun kordinasi secepatnya untuk menuntaskan persoalan BPJS Ketenagakerjaan petugas Pemilu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Hasan Rahman mendorong KPU maupun Bawaslu menyediakan jaminan keselamatan kerja untuk para petugas Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Rahman agar peristiwa ratusan petugas Pemilu meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu tidak terulang kembali.

"Ini kan harusnya kordinasinya antara Bawaslu dengan Dinas Kesehatan dan BPJS juga, saya pikir bisa dikordinasikan dan ini persoalan kemanusiaan, jadi sangat penting ini karena sudah terjadi kasus 5 tahun yang lalu," ucap Hasan Rahman, Selasa (5/12/2023).

Dia mengingatkan Bawaslu maupun KPU harus sudah membangun kordinasi secepatnya untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca juga: Dinkes Lombok Timur Beri Tips Sehat untuk Petugas Pemilu 2024 Agar Tidak Lelah Fisik dan Stres

Mengingat waktu yang dimiliku kurang dari 2 bulan sebelum Pemilu resmi bergulir pada 14 Februari 2024.

"Kita harapkan juga Bawaslu berkerjasama dengan KPU harus mengundang Dinas Kesehatan dan juga pihak pemda untuk membahas itu," turupnya.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun mengakui para petugas Pemilu di Bawaslu saat ini belum sepenuhnya mendapatkan jaminan keselamatan kerja.

Meski begitu, dari pihak Bawaslu RI telah menyampaikan saat Konsulnas bahwa ada jaminan bagi para petugas Bawaslu yang kecelakaan kerja pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ada kemarin itu memang kalau umpanya ada kecelakaan, meninggal dunia ada jaminannya tapi masih penyampaian secara umun oleh bawaslu RI, itu sempat disinggung waktu Konsulnas, tapi tertuang dalam aturan itu saya belum lihat," singkatnya.

Baca juga: Kampanye Gemoy Ala Prabowo, Bawaslu Lombok Timur: Tidak Dilarang PKPU

Sebelumnya Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Timur, Akbar Ismail mengatakan, pihak KPU tingkat kabupaten masih belum mengkordinasi nama-nama petugas untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan pihak Bawaslu yang dikoordinasikan melalui Provinsi

"Untuk penyelenggara Pemilu kalau dia dari Bawaslu itu sudah didaftarkan melalui provinsi tapi nanti akan kita cek kembali, untuk KPU memang belum didaftarkan dan ini memang kita baru membangun komunikasi kembali dan mudahan dalam waktu dekat ini bisa didaftarkan juga," ucap Akbar.

Akbar menegaskan, harusnya saat ini dengan dimulainya tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah ada perlindungan keselamatan kerja untuk para petugas.

Akbar mengaku, alasan kuat dari belum adanya jaminan keselamatan kerja bagi para petugas Pemilu 2024 adalah karena minimnya anggaran.

"Artinya masih ada asumsi bahwa pusat nanti akan mendaftarkan, pun begitu sebaliknya dari provinsi ini juga bahwa pemerintah daerah yang akan memberikan bantuan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved