Berita Lombok Tengah

7 Orang Pengedar Sabu Dibekuk Polres Lombok Tengah, Seorang Perempuan Ikut Ditangkap

Kasatreskoba Polres Lombok Iptu Derfrin Hutabarat mengatakan, penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Loteng
Penampakan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu saat berhasil digelandang ke Polres Lombok Tengah, Selasa (5/12/2023). 

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening berisi sabu seberat 2.12 gram.

Kemudian tiga buah pipa kaca, tiga buah skop pipet plastik.

Lima buah korek api rangkaian kompor, dua buah gunting.

Dua buah rangkaian alat hisap (bong), satu buah pembersih kaca.

Satu buah HP kecil merek samsung, delapan buah HP, dan uang tunai Rp 1.445.000.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved