Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Sudah Siap Ikut Debat Pasangan Capres dan Cawapres
Gibran menjawab pertanyaan wartawan tentang persiapan debat Cawapres yang dikatakannya sudah disiapkan.
"Misal kalau debat Capres itu didampingi oleh Cawapres. Kalau dia debat Cawapres itu didampingi oleh Capres," sambungnya.
Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah Capres atau Cawapres itu sendiri. Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi Capres atau Cawapres.
"Di setiap debat, akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat Capres, aktor utamanya adalah Capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," tutur Idham.
Begitu juga sebaliknya dalam debat Cawapres. Sementara, pasangan masing-masing hanya sebagai pendamping. Hal itu, tegas Idham, tidak melanggar perundang-undangan Pemilu.
Aturan soal debat Capres-Cawapres ini juga sudah tertuang dalam Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Format debat perlu ditinjau lagi
Perubahan format debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024, mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDIP. Puan meminta KPU untuk mempertimbangkan ulang keputusan yang meniadakan debat khusus Cawapres.
"Karena buat kami akan menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui visi dan misi, bukan hanya dari calon presiden, tetapi juga calon wakil presiden," ungkapnya usai bertemu para seniman di Boyolali, Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, perlu dibicarakan kembali bagaimana sebaiknya format debat yang akan dijalani tiga pasangan Capres- Cawapres. "Jadi ini sebaiknya kita rembuk (bicarakan) kembali bagaimana sebaiknya ke depan," ucapnya.
Meski meminta KPU untuk mempertimbangkan kembali format tersebut, tetapi ia menyebut, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang ada. "Ikuti aturan yang ada," ujar Puan.
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan keputusan KPU mengubah format debat Capres-Cawapres.
"Kebijakan KPU mengubah format ini menimbulkan pertanyaan. Khususnya para pemilih yang justru menanti saat debat Cawapres akan dilakukan. Mayoritas pemilih kita, justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray.
Ray menyebut, publik menyayangkan diubahnya format debat Capres-Cawapres tersebut. Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat Cawapres, bukan Capres.
"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat Cawapres bersama Capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemilih pada Pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.
Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat Cawapres. Menurutnya, dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat Cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat Capres.
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.