Pemilu 2024
Petugas Pemilu 2024 di Lombok Timur Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Para petugas Pemilu baik Bawaslu ataupun KPU di setiap kabupaten perlu mendapatkan jaminan keselamatan kerja
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Namun ini cuman 1 bulan, makanya kita kejar, teman-teman juga harapan kami bisa bantu komunikasi dengan pihak terkait," tutupnya.
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Ksmayadi mengakui pihaknya hingga saat ini belum mengurus terkait jaminan kerja para petugas Pemilu 2024 ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum saya perhatikan, baik terima kasih
sudah diingatkan mungkin menjadi perhatian di kantor dan nanti kita berkordinasi dengan sekretariat," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan apakah para petugas itu akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
Dia memastikan bahwa para petugas Pemilu dari Bawaslu sendiri yang bertugas di lapangan sudah mendapatkan tunjangan untuk oprasional dab lainnya
"Tapi mengenai yang lain-lainnya kayak
kaitannya dengan BPJS tadi itu mungkin perlu diingatkan lagi, sejauh ini saya belum mengetahui apakah yang menangani itu ada upaya untuk itu," tutupnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.