Pilkada 2024
DPP Golkar Usung 3 Nama di Pilkada Lombok Tengah 2024: Nursiah, Humaidi, dan Ahmad Puaddi
Ketua DPD Partai Golkar NTB Mohan Roliksana, yang dikonfirmasi media ini membenarkan penugasan untuk Pilkada 2024
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Wakil Bupati Lombok Tengah H M Nursiah mendapat penugasan dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada 2024.
Selain Nursiah, DPP Partai Golkar juga menyebut dua nama lainnya, yakni Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Tengah H Humaidi dan Anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar Ahmad Puaddi.
Nama ketiga kader partai berlambang pohon beringin itu tertuang dalam lampiran surat resmi dari DPP Partai Golkar dengan nomor: sund- 308/GOLKAR/XI/2023.
Ditandatangani Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, pada tanggal 16 November 2023.
Ketua DPD Partai Golkar NTB Mohan Roliksana, yang dikonfirmasi media ini membenarkan surat tersebut.
Baca juga: Pengamat Nilai Nursiah Bakal Jadi Calon Kuat di Pilkada Lombok Tengah 2024
Hanya saja, Walikota Mataram itu tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal penunjukan sejumlah nama tersebut.
"Saya tidak bisa bicara secara detail masalah siapa yang akan dapat karena itu internal ya," katanya, Minggu (26/11/2024) via telepon.
Menurut Mohan, surat DPP tersebut sebagai landasan awal para kader yang ditunjuk DPP agar mulai bekerja untuk menaikkan elektabilitasnya.
"Selebihnya, nanti di ujungnya akan ada surat rekomendasi dari DPP. Di mana rekomendasi tersebut akan dikeluarkan berdasarkan mekanisme partai," ujarnya.
Mohan menyarankan kepada para kader Golkar yang mendapatkan penugasan itu untuk langsung turun ke lapangan untuk menaikkan elektabilitas masing-masing.
Sedangkan untuk rekomendasi itu murni wewenang DPP.
Baca juga: Cerita Wabup HM Nursiah Bebaskan Lahan dan Relokasi Warga Demi Membangun Sirkuit Mandalika
"Nanti akan ada mekanisme partai untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi," ungkap Mohan.
Selain itu, DPP Partai Golkar juga mengeluarkan surat tugas kepada sejumlah nama calon kepala daerah di Kabupaten/Kota lain di NTB untuk maju di daerahnya masing-masing, antara lain:
Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, DPP menunjukkan tiga nama, yakni Walikota Mataram Mohan Roliksana, Mantan Bupati Lombok Tengah yang juga mantan calon Gubernur NTB 2017 Suhaili dan Bupati Bima Indah Dayamanti Putri.
Selain itu, untuk Pemilihan Walikota Bima 2024, DPP menunjuk Alfian Indra Wirawan.
Kemudian untuk Pilbub Dompu, Golkar memberikan tugas kepada Muhamad Ruslan dan Ridwansyah.
Sedangkan untuk Pilbub Lombok Barat 2024, Golkar memandatkannya kepada Bupati definitif Lombok Barat, yakni Sumiatun.
Di Pilbub Lombok Timur 2024, ada Lalu Hasan Rahman, Palori.
Kemudian untuk Pilbub Lombok Utara ada nama Mariadi.
Pilbub Sumbawa 2024 Partai Golkar menunjuk Mahmud Abdullah dan Alamudy.
Selain itu, ada juga untuk Sumbawa Barat, H. M Thamsil, Mancawari, dan Kabupaten Bima Muh Putera Ferryandi.
Baca juga: Wabup Lombok Tengah Nursiah Kirim Usulan Pembangunan Jalan Nasional Jelojok-Praya
Untuk Calon Walikota Kota Mataram, Mohan Roliksana dan Wakil Walikota Mataram TGH Mujibburahman.
Mohan memastikan, seluruh nama yang ditugaskan DPP itu tidak ada satupun yang direkomendasikan oleh DPP.
Ia menegaskan, mereka adalah kader terbaik Partai Golkar di NTB.
"Nama-nama itu bukan dari kami, tentunya sebagai partai pemenangan di NTB kami memiliki harapan yang sama untuk mengambil waktu untuk bisa maju di seluruh Kabupaten/Kota," pungkasnya.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.