Lahan Pertanian Produktif di NTB Tergusur Perumahan

Gani menyayangkan alih fungsi di lahan produktif menjadi perumahan sehingga mengganggu hasil panen di NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Proyek pembangunan kompleks perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Rabu (22/11/2023). Pemprov NTB menyayangkan alih fungsi di lahan produktif menjadi perumahan sehingga mengganggu hasil panen. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Alih fungsi lahan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan mencapai 10 hektare dalam dua tahun terakhir.

Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani mengatakan, alih fungsi lahan tersebut paling banyak untuk pembangunan komplek perumahan khususnya di Kabupaten Lombok Barat.

Gani berharap setiap kabupaten dan kota di NTB, harus menerapkan Peraturan Daerah mengenai Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kalau kewenangan pemerintah provinsi sifatnya melakukan pembinaan dan fasilitasi, ada saya tekan kita tapi kita mengarahkan ke pemerintah kabupaten kota mari kita sama sama menjaga lahan pertanian kita," kata Gani, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: DAK Pertanian Lombok Timur 2023 Meningkat untuk Dukung LP2B dan Program Upland

Gani menyayangkan alih fungsi di lahan produktif menjadi perumahan sehingga mengganggu hasil panen di NTB.

Dia mendesak adanya penyesuaian pola tanam.

Masa tanam di setiap lahan, yang semula hanya satu kali tanam karena lahan yang semakin menyempit maka bisa menjadi dua hingga empat kali tanam.

"Kita mengoptimalkan irigasi, sehingga bisa mengairi lahan pertanian," kata Mantan Kadis Pertanian NTB itu.

Gani menjelaskan sejauh ini alih fungsi lahan tersebut belum ditemukan terkait konflik kepentingan.

Baca juga: Cerita Wabup HM Nursiah Bebaskan Lahan dan Relokasi Warga Demi Membangun Sirkuit Mandalika

Sehingga untuk mengurangi jumlah lahan yang menyusut itu juga Pemprov NTB mendorong menggunakan rumah susun milenial.

Selain penerapan rumah susun milenial itu, Gani juga berharap pemberian rumah subsidi bisa tepat sasaran.

Menurutnya, jangan sampai rumah tersebut diberikan kepada masyarakat yang secara penghasilan tidak layak untuk mendapatkan itu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved