Pilpres 2024
Demokrat Desak Bawaslu Usut Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar Pranowo
Bawaslu perlu mengecek kebenaran pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
TRIBUNLOMBOK.COM - Terkuak pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Demokrat, Syarief Hasan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menginvestigasi pakta integritas itu.
"Dicek, kalau memang ada pelanggaran ditindaklanjuti," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
Syarief berpendapat Bawaslu perlu mengecek kebenaran pakta integritas yang berpotensi menjadi pelanggaran netralitas.
Komisi I DPR akan mencermati perkembangan kasus pakta integritas.
Baca juga: Ganjar Pranowo Harap Demokrasi Lebih Baik Setelah MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
"Karena bisa saja itu baru merupakan informasi yang perlu dicek lagi kebenarannya," ucap Syarief.
Adapun isi pakta integritas tersebut, yakni; pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.
(Tribunnews.com)
| Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
|
|---|
| Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
|
|---|
| Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
|
|---|
| KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.