Pemilu 2024
KPU Kota Bima Ajak Pelajar dan Guru ke TPS pada Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota mengajak pelajar yang telah memiliki hak pikih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota mengajak pelajar yang telah memiliki hak pikih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima Yety Safriati mengatakan, ajakan itu disampaikan saat sosialisasi di SMAN 1 Kota Bima.
“Rangkaian dari pelaksanaan program Penguatan Projek Profil Pelajar Pancasila atau dikenal dengan P5,” kata Yety Kamis, (16/11/2023).
Yety menjelaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada para siswa yang merupakan para pemilih pemula.
"Jangan lupa ke TPS, nanti pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024," imbaunya.
Baca juga: Bawaslu Awasi Pj Gubernur NTB Gita Ariadi karena Sang Istri Lale Prayatni Jadi Caleg Pemilu 2024
Kepala SMAN 1 Kota Bima Dedy Rosadi, menjelaskan kegiatan sosialisasi sebagai rangkaian dari pelaksanaan program Penguatan Projek Profil Pelajar Pancasila (P5).
SMAN 1 Kota Bima merupakan salah satu sekolah sebagai pilot project untuk program tersebut.
Dedy berharap pelajar SMAN 1 Kota Bima mengerti dan paham tentang demokrasi dan Pemilu.
“Kami mengimbau seluruh pelajar dan juga bapak-ibu guru untuk ikut membantu KPU, dengan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” pungkasnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.