Pemilu 2024
Pesan Danrem 162/WB dan Kapolda NTB saat Deklarasi Pemilu 2024 Damai
Situasi di NTB ini relatif aman menjelang Pemilu 2024 yang akan memasuki tahapan kampanye pada akhir November ini
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - 18 Partai politik di Nusa Tenggara Barat (NTB) deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 damai di Lapangan Trisula Yonif 742 Wira Bhakti, Rabu (8/11/2023).
Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan kegiatan tersebut untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah NTB dari potensi gangguan Pemilu 2024.
"Kami siap membantu Polri dalam mengamankan pemilu ini," kata Agus.
Sebelumnya kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan Pemilu 2024 dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Baca juga: Forkopimda Lombok Timur Deklarasi Pemilu 2024 Damai
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia tersebut, dilakukan secara hybrid yang diikuti oleh Kodam dan Korem diseluruh Indonesia serta KPU dan Bawaslu.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai, yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu NTB Suhardi.
Selanjutnya penandatanganan deklarasi damai seluruh partai politik peserta Pemilu, KPU dan Bawaslu, Danrem 162/Wira Bhakti dan Kapolda NTB Irjen Pol Umar Faroq.
Umar mengatakan mengatakan situasi di NTB ini relatif aman.
Meski demikian, pihaknya menghimpun informasi secara rutin melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan.
Baca juga: 18 Partai di NTB Deklarasi Pemilu Damai: Komitmen Tanpa Politisasi SARA, Janji Tak Langgar Aturan
"Potensi gangguan keamanan rata rata sudah aman, karena kita sudah melakukan sosialisasi kemudian potensi-potensi gangguan Pemilu sudah kita lakukan dari tingkat bawah," jelas jenderal bintang dua tersebut.
Umar mengatakan keamanan logistik Pemilu juga perlu diperhatikan untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.