Pilpres 2024
Anwar Usman: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikitpun Membebani Diri Saya
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji," kata Anwar Usman.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi. Anwar Usman merasa difitnah dengan keji dan tak berdasarkan hukum terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres- Cawapres, yang berujung pemecatan dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat karena terlibat konflik kepentingan dalam menangani memutus perkara Nomor 90 itu.
Baca juga: Maruarar Siahaan Menilai Lebih Efektif Bila Anwar Usman Mundur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Sebab, Anwar merupakan adik ipar Presiden Jokowi setelah menikahi Idayati pada Mei 2022. Dengan demikian, ia juga menjadi paman dari Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo 36 tahun yang maju sebagai bakal Cawapres 2024 pendamping Prabowo Subianto.
Putusan Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya yang mengabulkan uji materi batas usia Capres- Cawapres di bawah usia 40 tahun atau sedang menjabat kepala daerah memuluskan jalan Gibran sebagai bakal Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sejumlah pihak pun mengaitkan pengabulan putusan tersebut dengan hubungan keluarga antara dirinya, Jokowi dan Gibran selaku keponakan.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anwar meyakinkan, dirinya tidak mungkin mengorbankan karier yang telah ia rajut selama 40 tahun sebagai hakim, baik di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi, hanya demi meloloskan pasangan calon tertentu.
Apalagi putusan tersebut diputus secara kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan hanya dirinya semata sebagai Ketua MK.
Lagipula lanjutnya, penentuan sosok Capres atau Cawapres sepenuhnya ditentukan oleh partai politik dan rakyat dalam hari pencoblosan nanti.
"Demikian pula dalam alam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai presiden dan wakil presiden," kata Anwar.
Anwar mengaku mendengar kabar adanya upaya untuk membunuh karakternya. Namun, Anwar memilih untuk berbaik sangka. “Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan karena memang seharusnya begitu dan karakter seorang muslim berpikir,” kata Anwar.
Dia mengaku tidak ambil pusing atas sanksi pencopotan dia dari jabatan Ketua MK. “Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah SWT. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikit pun membebani diri saya," pungkasnya. (*)
Anwar Usman
pemecatan
pemberhentian
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
ipar Presiden Jokowi
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.