Kemenkumham NTB

Duduk Bersama di AWGIPC ke-71 Lombok, Negara ASEAN Susun Strategi Demi Jaga Kekayaan Intelektual

Pemerintah Indonesia yang menjadi tuan rumah, juga tak kalah dalam memfasilitasi dan mengirimkan perwakilan terbaiknya.

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan bicara dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property di Pullman Mandalika Lombok Beach Resort, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - ASEAN Working Group on Intellectual Property (AWGIPC) ke-71 di Lombok menjadi wadah bagi negara Asia Tenggara (ASEAN) dalam menyusun strategi untuk saling menjaga kekayaan intelektualnya.

Lebih dari itu Pemerintah Indonesia yang menjadi tuan rumah, juga tak kalah dalam memfasilitasi dan mengirimkan perwakilan terbaiknya dalam kegiatan berskala internasional ini.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Persiapkan Desa Beleke, Lombok Barat Menjadi Desa Sadar Hukum

"Kami bertujuan untuk mendorong diskusi, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan strategi untuk menekankan pentingnya kekayaan intelektual dalam dunia yang semakin digital dan berbasis pengetahuan," ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan dalam sambutan yang disampaikan di Pullman Mandalika Lombok Beach Resort, Selasa (7/11/2023).

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan (kanan) dalam acara ASEAN Working Group on Intellectual Property di Pullman Mandalika Lombok Beach Resort, Selasa (7/11/2023).
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan (kanan) dalam acara ASEAN Working Group on Intellectual Property di Pullman Mandalika Lombok Beach Resort, Selasa (7/11/2023). (DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB)

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen sampaikan pada anggota AWGIPC bahwa Indonesia mendukung geliat ekonomi kreatif dan pendidikan tentang Kekayaan Intelktual menjadi upaya penting dalam menggaet talenta muda agar memahami sistem KI sejak dini.

Dalam rangka menjaga kekayaan intelektual sampai ke tingkat daerah khususnya terkait paten, merek dagang, hak cipta, dan rahasia dagang, Min Usihen juga ungkap strategi pemerintah Indonesia yang dinilai progresif dalam melakukan kerjasama dengan stakeholder dan mitra dialog.

Perihal strategi kekayaan intelektual, Menkumham Yasonna H Laoly juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia memberikan kemudahan berusaha dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha, khususnya untuk kepemilikan merek atas nama badan hukum perseroan perorangan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved