Berita Mataram
Jabatan kadishub Kota Mataram Lowong, Dewan Ingatkan Soal Lampu PJU Padam
Dishub melayani publik dalam lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belakangan kerap padam di sejumlah titik
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyoroti kekosangan jabatan kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Wakil ketua DPRD Kota Mataram Abdul Rachman berharap ASN yang mendapatkan promosi atau dimutasi harus memberikan terobosan-terobosan di tempat yang baru.
"Mereka itu ASN yang terbaik menurut pemerintah menempati tempat yang sekira bisa memberikan inovasi dan terobosan ditempat mereka masing-masing," kata Abd kepada TribunLombok.com, Selasa (31/10/2023).
Namun pihaknya menyoroti jabatan kepala Dishub dibiarkan kosong.
Baca juga: Banyak Lampu PJU yang Padam, Ketua DPRD Kota Mataram Akan Ingatkan Dinas Terkait
Politikus Gerindra ini menilai kekosongan jabatan di Dishub Kota Mataram perlu atensi khusus.
Sebab, Dishub melayani publik dalam lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belakangan kerap padam di sejumlah titik.
"Kita butuhkan adanya seorang kepala dinas segera memutuskan langkah apa yang diambil terhadap permasalahan," tegasnya.
Rachman juga menyoroti jabatan Dinas Sosial (Dinsos) yang dibiarkan kosong. terlebih pemerintah pusat tengah menggelontorkan bantuan dan program.
"Kita butuh satu pimpinan yang punya kinerja cepat dan tanggap," harapnya.
(*)
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.