Kemenkumham NTB

Narapidana Juga Bisa Jadi Pengusaha, Dapat Pembinaan hingga Layani Pesanan dari Luar Lapas

Melalui program pembinaan kemandirian di dalam Lapas dan Rutan, seorang narapidana diberikan bekal keterampilan yang bisa digunakan ketika sudah bebas

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Para narapidana Lapas Perempuan Kelas III Mataram mengikuti pelatihan keterampilan. Pelatihan ini melibatkan Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) SMKN 5 Mataram, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang narapidana juga bisa saja jadi pengusaha.

Melalui program pembinaan kemandirian di dalam Lapas dan Rutan, seorang narapidana diberikan bekal keterampilan yang bisa digunakan ketika sudah bebas.

Lalu apa saja progam pembinaan kemandirian di Lapas Rutan? Simak penjelasan Kemenkumham NTB berikut ini.

Narapidana atau juga disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah Warga Negara Indonesia yang dirampas kebebasannya oleh negara, namun tetap diberikan hak-haknya selama menjalani pidana.

Karena itu mereka yang berada di dalam Lapas/Rutan menjadi tanggungan negara.

Sehingga mulai dari makanan, pembinaan secara fisik, rohani, dan keterampilan diberikan negara.

Pembinaan fisik contohnya diberikan melalui kegiatan olahraga bersama.

Pembinaan kerohanian diberikan melalui penyediaan sarana ibadah sesuai agama masing-masing dan pemberian ceramah keagamaan yang terjadwal.

Sementara untuk pembinaan keterampilan akan diberikan sesuai dengan minat dan bakat dari tiap-tiap narapidana (WBP).

Jenis-jenis pembinaan keterampilan yang diberikan pun bervariasi seperti pelatihan pembuatan cukli, keterampilan boga, pelatihan membatik, pelatihan pengelasan, otomotif, pertanian, peternakan maupun perkebunan dan masih banyak lagi jenis keterampilan lainnya.

Seperti yang dilaksanakan Lapas Perempuan Kelas III Mataram.

Beberapa waktu lalu mereka bekerjasama dengan Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) SMKN 5 Mataram memberikan pelatihan batik ECOPRINT bagi para WBP.

Kegiatan yang berlangsung selama 30 hari ini telah menghasilkan berbagai corak batik ecoprint yang cukup diminati di pasaran.

Lain lagi dengan Pembinaan keterampilan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Jenis batik yang dikembangkan telah diberi merek dengan nama "Batik Gembok" atau singkatan dari Generasi Membatik Lombok.

Beranjak dari sebuah pelatihan, kini para narapidana di Lapas Kelas IIA Lombok Barat mampu melayani pesanan hingga 50 lembar kain batik dalam sebulan.

Omzetnya juga tidak sedikit, per lembar kain bisa dijual dengan harga Rp 800 ribu.

Meskipun berada di balik terali besi, para narapidana tetap mampu mengembangkan diri dan membuka peluang untuk menjadi calon-calon pengusaha.

Pelatihan keterampilan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi diri narapidana.

Pasalnya, Lapas dan Rutan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembinaan yang akan membuat mereka sadar akan kesalahannya.

Namun juga sebuah sistem dimana proses perbaikan hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka diupayakan semaksimal mungkin.

Sehingga nanti setelah bebas mereka punya pilihan untuk kembali menjalani hidup yang baik di tengah masyarakat.

Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mendukung mereka setelah bebas dari Lapas/Rutan.

Dukungan warga agar mereka bisa berubah dan menjadi lebih baik, terutama sisi ekonomi, akan mampu meminimalisir tingkat kriminalitas.

Kemenkumham NTB menegaskan, warga perlu mencatat bahwa narapidana hanya dirampas kebebasannya, tapi hak-hak mereka untuk hidup dan berkembang tetap diberikan negara.

Selalu ada peluang dan kesempatan kedua, karena mereka juga manusia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved