Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan

Minimalkan terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Jajaran Kumham NTB ikut kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Triwulan III Direkorat Jenderal Imigrasi Tahun 2023 di Mercure Jakarta Batavia, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Lembaga pemerintah perlu meningkatkan kualitas data dan laporan keuangan.

Masalah yang muncul dalam laporan keuangan harus segera diselesaikan dengan cara melakukan perbaikan maupun pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Baca juga: Kemenkumham Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Guna Digitalisasi Arsip Pemerintahan

Baca juga: Kumham NTB Hadir dalam Rangkaian Kegiatan Koordinasi Kearsipan

Minimalkan terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

Demikian hal-hal penting yang mengemuka dalam pembukaan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Triwulan III Direkorat Jenderal Imigrasi Tahun 2023 di Mercure Jakarta Batavia, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh tim dari Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham NTB.

Kegiatan dibuka Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Eko Budianto. “Jaga akurasi data agar laporan keuangan valid,” pesan Eko Budianto.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta pejabat keuangan kantor wilayah untuk melakukan pengawasan secara berjenjang.

“Hal ini penting agar laporan keuangan yang dihasilkan akuntabel, bebas dari permasalahan, serta dapat disampaikan secara tepat waktu kepada kementerian/lembaga terkait," ujar Parlindungan.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasona H Laoly menekankan bahwa akuntabilitas adalah modal utama dalam pengelolaan keuangan.

Diharapkan modal akuntabilitas itu dapat mendukung tercapainya Laporan Keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved