Kemenkumham NTB

Golden Visa Tarik Investor Asing, Kakanwil Kemenkumham NTB Sebut Imigrasi Siap Tingkatkan Pengawasan

Berkenaan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengatakan Imigrasi siap meningkatkan pengawasan di NTB.

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fajar. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Indonesia memberikan izin kepada investor asing dalam rangka mendukung perekonomian melalui golden visa.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengatakan Imigrasi siap meningkatkan pengawasan di NTB.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Minta Sinergi Timpora Ditingkatkan

Pernyataan Parlindungan ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fajar saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Mataram pada Rabu (25/10/2023).

"Pembangunan infrastruktur yang gencar membuat investor asing banyak datang ke Indonesia. Untuk itu Imigrasi siap tingkatkan pengawasan. Perlu juga diketahui, sinergi juga dibutuhkan dari seluruh instansi, tidak hanya Imigrasi sendiri," jelas Wishnu saat menyampaikan amanah dari Parlindungan.

Pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hukum, tetapi juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai batasan yang dijamin oleh Undang-Undang.

"Maka dari itu seluruh instansi yang tergabung dengan Timpora harus bersinergi, dengan aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan ini," imbuhnya lagi.

Penerapan Golden Visa ini, menurut Menkumham Yasonna H Laoly, merupakan inovasi dari Imigrasi serta sebagai salah satu penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved