Kemenkumham NTB

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Minta Sinergi Timpora Ditingkatkan

Amanah ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, yang mewakili dalam pembukaan rapat Timpora di Mataram pada Rabu (25/10/2023).

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebagai garda terdepan dalam menjaga lalu lintas pintu masuk investor asing, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, meminta Imigrasi terus tingkatkan sinergi dengan stakeholder melalui Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.

Amanah ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, yang mewakili  Parlindungan dalam pembukaan rapat Timpora di Mataram pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Optimalisasi Layanan AHU Online, Kanwil Kemenkumham NTB Kembali Gelar Diseminasi AHU

"Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada Imigrasi, ada peraturan yang memang masing-masing instansi bisa melaksanakan hal tersebut sehingga ini adalah tugas kita bersama," kata Wishnu saat membuka acara tersebut.

Sinergi ini, kata Wishnu, bisa tercapai jika seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora aktif mengambil peranan aktif dalam pengawasan orang asing.

Permasalahan dan kendala yang dihadapi masing-masin instansi dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian dapat terlaksana dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan orang asing ini pun harus dilakukan secara profesional untuk meminimalisir masuknya warga negara asing ilegal sesuai amanat dari Menkumham Yasonna H Laoly.

Berdasarkan data yang masuk dari 3 (tiga) Kantor Imigrasi di NTB yaitu Kanim Mataram, Kanim Sumbawa dan Kanim Bima, terdapat 2.210 pemberian atau perpanjangan izin tinggal kunjungan, 2.198 pemberian/perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS) dan 507 pemberian/perpanjganan izin tinggal tetap (ITAP) periode Oktober 2023. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved