Pilpres 2024

Rocky Gerung Anggap Mahfud MD Melempem Soal Putusan MK Usai Jadi Cawapres Ganjar

Rocky Gerung menilai, putusan MK soal batas minimal usia Capres-Cawapres itu sebagai kejahatan demokrasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Rocky Gerung dalam Diskusi Publik 'Masa Depan Demokrasi' di Kota Mataram, Sabtu (21/10/2023). Rocky Gerung menilai, putusan MK soal batas minimal usia Capres-Cawapres itu sebagai kejahatan demokrasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pengamat politik Rocky Gerung menilai sikap Mahfud MD soal putusan MK tentang syarat usia minimal Capres-Cawapres.

"Mustinya Pak Mahfud mempersoalkan secara tuntas keputusan Mahkamah Konstitusi kan itu intinya, bukan setelah dapat Ganjar lalu dia diam," kata Rocky, Sabtu (21/10/2023).

Rocky yang datang ke Mataram akhir pekan kemarin hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Publik 'Masa Depan Demokrasi' itu membedah siasat politik yang dilakukan para elit untuk meloloskan Capres-cawapresnya.

Rocky menilai, putusan MK soal batas minimal usia Capres-Cawapres itu sebagai kejahatan demokrasi.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres sebagai Perencanaan Kejahatan Demokrasi

Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Hukum Politik dan Keamanan itu, menurut Rocky, turut menjadi pelakunya.

"Tidak usah ditanyakan hal yang sudah jelas," kata Rocky saat disinggung putusan MK itu sebagai siasat kejahatan Jokowi.

Dipilihnya Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar oleh Megawati, kata RG, tidak memberi angin segar bagi penegakan konstitusi.

"Tidak ada harapan, karena proses dari awal itu tipu menipu," kata Rocky.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved