Pilpres 2024
Rocky Gerung Anggap Mahfud MD Melempem Soal Putusan MK Usai Jadi Cawapres Ganjar
Rocky Gerung menilai, putusan MK soal batas minimal usia Capres-Cawapres itu sebagai kejahatan demokrasi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pengamat politik Rocky Gerung menilai sikap Mahfud MD soal putusan MK tentang syarat usia minimal Capres-Cawapres.
"Mustinya Pak Mahfud mempersoalkan secara tuntas keputusan Mahkamah Konstitusi kan itu intinya, bukan setelah dapat Ganjar lalu dia diam," kata Rocky, Sabtu (21/10/2023).
Rocky yang datang ke Mataram akhir pekan kemarin hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Publik 'Masa Depan Demokrasi' itu membedah siasat politik yang dilakukan para elit untuk meloloskan Capres-cawapresnya.
Rocky menilai, putusan MK soal batas minimal usia Capres-Cawapres itu sebagai kejahatan demokrasi.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres sebagai Perencanaan Kejahatan Demokrasi
Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Hukum Politik dan Keamanan itu, menurut Rocky, turut menjadi pelakunya.
"Tidak usah ditanyakan hal yang sudah jelas," kata Rocky saat disinggung putusan MK itu sebagai siasat kejahatan Jokowi.
Dipilihnya Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar oleh Megawati, kata RG, tidak memberi angin segar bagi penegakan konstitusi.
"Tidak ada harapan, karena proses dari awal itu tipu menipu," kata Rocky.
(*)
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.