Kemenkumham NTB

Batik Gembok Produk Unggulan Warga Binaan Lapas Lombok Barat Eksis di Festival Merek 2023

Batik Tulis Gembok merupakan hasil karya warga binaan Lapas Lombok Barat yang bekerja sama dengan SMKN 5 Mataram yang mempunyai jurusan membatik.

Editor: Dion DB Putra
FOTO KEMENKUMHAM NTB
Batik Gembok hasil karya warga binaan Lapas Lombok Barat dapat dibeli masyarakat di stan milik Kanwil Kemenkumham NTB mulai hari ini hingga 25 Oktober 2023 mendatang. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berpartisipasi dalam Festival Merek 2023, Kanwil Kemenkumham NTB membawa serta Batik Gembok hasil karya Warga Binaan Lapas Lombok Barat pada Senin (23/10/2023).

Batik Tulis Gembok ini dapat dibeli masyarakat di stan milik Kanwil Kemenkumham NTB mulai hari ini hingga 25 Oktober 2023 mendatang bersama dengan produk khas NTB lainnya seperti mutiara Lombok, kain tenun Sukarara dan camilan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Beri Penyuluhan Soal Hak Kekayaan Intelektual di Lombok Utara

Batik tulis Gembok merupakan hasil karya warga binaan Lapas Lombok Barat yang bekerja sama dengan SMKN 5 Mataram yang mempunyai jurusan membatik.

Dinamai Batik Gembok karena identik dengan lapas dan memiliki akronim dari Generasi Membatik Lombok. Motif yang dihasilkan pun khas dari Nusa Tenggara Barat ( NTB) seperti rumah adat sasak, lumbung, paresean, malean sapi dan banyak lagi.

Batik Gembok merupakan hasil kreasi warga binaan Lapas Lombok Barat.

Pemilihan batik menjadi objek pembinaan dinilai karena memiliki peluang pasar yang cukup besar sehingga warga binaan yang telah bebas nanti punya modal untuk memiliki usaha.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mendukung penuh batik Gembok ini untuk didaftarkan di DJKI.

Sebab menurutnya hasil karya warga binaan ini memiliki nilai jual dan perlu dilindungi secara hukum.

Festival Merek 2023 merupakan salah satu event terbesar dari DJKI.

Tahun 2023 dicanangkan sebagai Tahun Merek, tidak lepas karena perlindungan hukum terhadap merek dalam perdagangan barang dan jasa mutlak harus dilakukan seperti amanat dari Menkumham Yasonna H Laoly. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved