Kemenkumham NTB

Kunjungi Pemkab Lombok Tengah, Kanwil Kemenkumham NTB Siap Bersinergi Bangun Masyarakat Sadar Hukum

Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham NTB menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam hal penyuluhan hukum di desa/kelurahan di wilayah Lombok Tengah

Dok. Kemenkumham NTB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/10/2023).

Kunjungan tersebut diterima oleh Yunanto Estika Wardhana selaku Perancang Perundang-undangan Ahli Muda yang mewakili Kepala Bagian Hukum.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Lombok Tengah, yang sebelumnya telah diresmikan sebanyak 4 (empat) desa/kelurahan dan yang telah dikukuhkan sebanyak 6 (enam) desa/kelurahan.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, meminta kerja sama Pemkab Lombok Tengah untuk dapat memotivasi kembali desa/kelurahan yang belum mendapat pengukuhan dan peresmian.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Dampingi UMKM di Sumbawa Mendaftarkan Merek

Dalam kesempatan itu juga, Tim Penyuluh Hukum menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan dalam hal penyuluhan hukum di desa/kelurahan di wilayah Lombok Tengah.

Anto, sapaan akrab Yunanto Estika Wardhana, menyambut baik maksud dan tujuan Tim Penyuluh Hukum dan menyatakan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTB dengan target sebanyak 15 (lima belas) pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Lombok Tengah.

"Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap desa/kelurahan agar sesuai dengan persyaratan untuk bisa dikukuhkan dan diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum", ujar Anto.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan hal yang senada, "Kami mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat", ungkapnya.

Parlindungan mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB siap berkinerja dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum sesuai dengan amanah Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved