Pilpres 2024

Gibran Beri Kode Sosok Cawapres Prabowo Subianto, Singgung Soal SKCK

Gibran tidak menyebut dirinya sendiri sebagai Cawapres dengan dalih tidak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Instagram @prabowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri puncak harlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-63, 25 Juni 2023. 

"Saiki tulung wawancara sing ngurus SKCK. Tanya yang ngurus SKCK tadi aja ya. Kalau saya pasif," jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan (suket) yang menyatakan tidak pernah dipidana untuk beberapa orang.

Mereka yaitu Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Memang benar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon, Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Dijelaskan Djumyamto, suket tidak pernah dipidana diminta para pemohon untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan induk pidana di PN Jaksel.

Yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai berkekuatan hukum tetap.

"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana diajukan oleh para pemohon untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," kata Djuyamto.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Tidak Urus SKCK untuk Cawapres, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/19/gibran-tidak-urus-skck-untuk-cawapres-ini-alasannya?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved