Pilpres 2024
Gibran Beri Kode Sosok Cawapres Prabowo Subianto, Singgung Soal SKCK
Gibran tidak menyebut dirinya sendiri sebagai Cawapres dengan dalih tidak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
"Saiki tulung wawancara sing ngurus SKCK. Tanya yang ngurus SKCK tadi aja ya. Kalau saya pasif," jelasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan (suket) yang menyatakan tidak pernah dipidana untuk beberapa orang.
Mereka yaitu Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Memang benar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon, Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).
Dijelaskan Djumyamto, suket tidak pernah dipidana diminta para pemohon untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Surat itu dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan induk pidana di PN Jaksel.
Yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai berkekuatan hukum tetap.
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana diajukan oleh para pemohon untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," kata Djuyamto.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Tidak Urus SKCK untuk Cawapres, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/19/gibran-tidak-urus-skck-untuk-cawapres-ini-alasannya?
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.