Berita Lombok Timur

Polres Lombok Timur Bakal Jadikan Masbagik Selatan sebagai Kampung Bebas Narkoba

Tiga sampai empat kasus narkoba diungkap Polres Lombok Timur dengan TKP di Desa Masbagik Selatan setiap bulannya

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra. Tiga sampai empat kasus narkoba diungkap Polres Lombok Timur dengan TKP di Desa Masbagik Selatan setiap bulannya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur rawan peredaran narkoba dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini.

Satresnarkoba Polres Lombok Timur akan menjadikan Desa itu menjadi pilot project kampung bebas narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra berharap masyarakat desa tersebut ikut berperan aktif mencegah pihak luar datang dengan leluasa mengedarkan narkoba di desa tersebut.

"Kita harapkan, dengan adanya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat, orang-orang yang membawa narkoba ke Masbagik Selatan mengurungkan niatnya, dikarenakan masyarakatnya sudah semua peduli," ucap Gusti menjawab TribunLombok.com, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Polres Lombok Timur Tangkap 8 Pengedar Narkoba Selama Operasi Antik Rinjani 2023

Kurangnya kepedulian masyarakat akan bahayanya peredaran narkoba menjadikan pengedar bebas membawa barang haram itu.

Dalam catatannya, tiga sampai empat kasus narkoba diungkap Polres Lombok Timur dengan TKP di Desa Masbagik Selatan setiap bulannya .

Bahkan, dalam 50 persen kasus narkoba di Lombok Timur terjadi di Desa Masbagik Selatan.

"Beberapa bandar yang ditangkap Polda NTB kemarin terakhir hampir 1 kilogram itu dari Masbagik Selatan," tutup Gusti.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved