Penyebab Pelamar PPPK di NTB Tidak Penuhi Syarat: e-meterai Hingga Jurusan Tidak Linear

pelamar PPPK di NTB membubuhkan penggunaan e-meterai yang tidak sesuai ketentuan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pembagian SK PPPK Guru di Kantor Gubernur NTB. Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lingkup pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih ada yang tidak memenuhi syarat administrasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lingkup pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih ada yang tidak memenuhi syarat administrasi.

Analisis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Asyhadinata, penyebab pelamar tidak memenuhi syarat karena penggunaan e-meterai.

"Itu rata-rata kendalanya masalah e-meterai, kemarin terjadi lagi tahun ini," kata Nata, Selasa (3/10/2023).

Nata menjelaskan masalah itu yakni pada penggunaan e-meterai yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Pelamar untuk Formasi PPPK Dokter Spesialis di Nusa Tenggara Barat Masih Minim

Seharusnya e-meterai diletakkan sejajar dengan tanda tangan pelamar, namun ternyata banyak yang menumpuknya.

Tidak hanya sampai disitu, persoalan e-meterai ini juga pada pelamar yang belum menyelesaikan syarat pendaftaran dan mengupload berkas.

"Karena kebanyakan akses, makanya e-meterainya tersendat-sendat. Kami sarankan ke kantor pos atau menggunakan akun yang sudah berhasil," kata Nata.

Menurut data terkini BKD Provinsi NTB, jumlah pelamar PPPK guru mencapai 1.819 orang.

Dari jumlah tersebut yang melakukan submit sudah 1.697 orang.

Baca juga: Dinas Kesehatan  Lombok Timur Ajukan 255 Formasi PPPK, Terbanyak Formasi Khusus

Terdiri dari memenuhi syarat 1.407 pelamar dan tidak memenuhi syarat 57 pelamar.

Sementara tenaga kesehatan yang melakukan pendaftaran 1.286 orang namun yang melakukan submit hanya 161 orang.

Dari jumlah tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat 107 orang sementara 21 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Nata mengatakan, masih banyaknya pelamar PPPK kesehatan yang belum menyelesaikan pendaftaran disebabkan beberapa hal diantaranya, masih menunggu surat lamaran kerja dan persoalan e-materai.

"Karena teknis dan kesehatan itu menggunakan surat pengalaman kerja," jelas Nata.

Sementara itu, pelamar tenaga teknis 1.698 yang sudah menyelesaikan pendaftaran 223 dari jumlah tersebut, 98 dinyatakan memenuhi syarat 118 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk tenaga teknis, menjadi yang terbanyak tidak memenuhi syarat, hal ini disebabkan karena pendidikan yang tidak linear.

"Pendidikannya tidak linear, tapi memilih formasi khusus bukan umum," tutup Nata.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved