Bisnis Investasi FEC

Diskominfo Lombok Tengah Dukung Korban FEC Segera Lapor Polisi

Kadis Kominfo Lombok Tengahsangat mendukung masyarakat korban FEC kerugian agar segera melapor ke pihak berwajib

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Peresmian kantor FEC yang terletak di Desa Penujak, Lombok Tengah. Kadis Kominfo Lombok Tengah Muhammad mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung masyarakat yang merasa mengalami kerugian agar segera melapor ke pihak berwajib. 

Polda NTB mengusut kasus bisnis investasi online Future E-Commerce (FEC).

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para korban.

"Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik," kata Arman, Kamis (14/9/2023).

Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton.

Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.

"Semua pihak akan dimintai klarifikasi," ucapnya.

Arman mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah korban investasi FEC.

Dia meminta para korban lain untuk mengajukan laporan pengaduan.

"Silakan lapor, nanti akan ditindaklanjuti, kami akan telusuri" ujarnya.

Salah satu pelapor mengaku telah dimintai keterangan Polda NTB.

"Iya, saya sudah dipanggil. Dimintai klarifikasi," kata perempuan yang enggan disebut namanya itu.

Polda NTB telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online FEC sejak Senin, 11 September 2023.

Disebut oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram sebagai terlapor dengan pelapor inisial VVA.

VVA yang mewakili 24 korban menyebut kerugian mencapai Rp300 juta lebih.

Rinciannya kerugian per orang ada yang Rp16 juta, Rp85 sampai Rp175 juta.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved