Bisnis Investasi FEC

Diskominfo Lombok Tengah Dukung Korban FEC Segera Lapor Polisi

Kadis Kominfo Lombok Tengahsangat mendukung masyarakat korban FEC kerugian agar segera melapor ke pihak berwajib

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Peresmian kantor FEC yang terletak di Desa Penujak, Lombok Tengah. Kadis Kominfo Lombok Tengah Muhammad mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung masyarakat yang merasa mengalami kerugian agar segera melapor ke pihak berwajib. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok angkat suara soal kasus investasi FEC.

Kadis Kominfo Lombok Tengah Muhammad mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung masyarakat yang merasa mengalami kerugian agar segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Harapannya, proses hukum terhadap FEC akan membuka jalan menagih ganti rugi dana yang tidak bisa ditarik.

Namun, Muhammad mengaku tidak yakin uang para member bisa kembali dengan hanya mengandalkan penyitaan aset mentor FEC.

"Saya mengira kantor FEC Villa Arkana yang terletak di Penujak Lombok Tengah adalah milik pribadi namun nyatanya hanya sewaan," terang Muhammad saat ditemui di ruangannya Kamis, (14/9/2023).

Baca juga: Korban Investasi FEC Lapor ke Polda NTB, Mengaku Rugi Rp300 Juta

Muhammad mengungkapkan, tidak semua korban FEC mengalami kerugian tapi di sisi pula yang mendapat keuntungan.

Sehingga pihaknya kemudian meminta kepada masyarakat yang untung di FEC agar tidak terlalu berlebihan menceritakan kepada member yang rugi.

Tujuannya adalah agar member yang rugi tidak semakin tertekan batinnya karena uang puluhan hingga ratusan juta telah melayang.

Dikatakan Muhammad, sekarang ini adalah zaman digital yang serba cepat dalam memudahkan sebuah pekerjaan. 

Namun tentunya, segala sesuatu tersebut tentunya didapatkan dengan tanpa usaha kerja keras.

"Memang iming-iming modal sedikit untung besar dalam waktu singkat memang banyak sekali yang menawarkan. Namun, harus melakukan analisa sebelum memutuskan untuk ikut bergabung didalamnya," jelas Muhammad.

Pihaknya meminta agar masyarakat bisa selektif ketika kemudian ada seseorang yang menawarkan sesuatu yang tidak masuk logika.

"Alangkah baiknya untuk memberitahu kepada tokoh masyarakat masing-masing dan tidak menelan mentah-mentah tawaran tersebut," pungkas Muhammad.


Polda NTB Mulai Periksa Korban

Polda NTB mengusut kasus bisnis investasi online Future E-Commerce (FEC).

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para korban.

"Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik," kata Arman, Kamis (14/9/2023).

Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton.

Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.

"Semua pihak akan dimintai klarifikasi," ucapnya.

Arman mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah korban investasi FEC.

Dia meminta para korban lain untuk mengajukan laporan pengaduan.

"Silakan lapor, nanti akan ditindaklanjuti, kami akan telusuri" ujarnya.

Salah satu pelapor mengaku telah dimintai keterangan Polda NTB.

"Iya, saya sudah dipanggil. Dimintai klarifikasi," kata perempuan yang enggan disebut namanya itu.

Polda NTB telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online FEC sejak Senin, 11 September 2023.

Disebut oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram sebagai terlapor dengan pelapor inisial VVA.

VVA yang mewakili 24 korban menyebut kerugian mencapai Rp300 juta lebih.

Rinciannya kerugian per orang ada yang Rp16 juta, Rp85 sampai Rp175 juta.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved