Berita Lombok Tengah

Mentor FEC Lombok Lapor ke Mabes Polri: Mengaku Korban, Minta Duit Kembali

Tiga mentor senior PT FEC Shopping Indonesia asal Lombok melapor ke Mabes Polri, Senin (11/9/2023).

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Facebook Arnand Gibest
Tiga mentor senior PT FEC Shooping Indonesia asal Lombok saat memasukkan laporan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Senin (11/9/2023) siang. 

Polisi menelusuri kasus ini dengan dugaan investasi bodong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, aset bos FEC ini dibidik untuk menjadi barang bukti.

"Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai barang bukti. Kami sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak," jelas Hizkia, Senin (11/9/2023).

Korban FEC sudah melapor dengan nilai kerugian Rp 300 juta.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

"Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya," sebut Hizkia.

Hizkia mengungkapkan, Kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian.

Baca juga: Profil Damarwulan, Bos Bisnis FEC Lombok yang Kini Menjadi Perhatian Publik

Lalu Damarwulan.
Lalu Damarwulan. (FOTO ISTIMEWA/DOK PRIBADI)

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

"Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang. Makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan," terang Hizkia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved