Berita Lombok Tengah
Mentor FEC Lombok Lapor ke Mabes Polri: Mengaku Korban, Minta Duit Kembali
Tiga mentor senior PT FEC Shopping Indonesia asal Lombok melapor ke Mabes Polri, Senin (11/9/2023).
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tiga mentor senior PT FEC Shopping Indonesia asal Lombok melapor ke Mabes Polri, Senin (11/9/2023).
Mereka yaknj Lalu Damar Wulan (39), Lalu Jauhan Efendi (41) dan Khairul Hadi Anwar (27).
Kuasa Hukum Muhanan dalam keterangan resminya mengatakan, para korban ini melaporkan sejumlah petinggi FEC.
Antara lain Zhou Qingxiang sebagai Direktur, Lin Junjie selaku Komisaris, dan Notaris yang mengurus legalitas PT FEC Shopping Indonesia.
Baca juga: Mentor FEC Lombok Lapor ke Mabes Polri: Mengaku Korban, Minta Duit Kembali
Muhanan menyebut, PT FEC Shooping Indonesia telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Hari ini tanggal 11 September 2023. Saya bersama klien kami dan kawan-kawan datang ke Mabes Polri melaporkan PT FEC Shoping Indonesia," sebut dia melalui keterangan tertulis.
Muhanan menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu panggilan dari polisi sehingga dapat memberikan kesaksian di mata hukum.
Muhanan mengungkap aplikasi FEC menggunakan mekanisme agar para member dapat mencairkan keuntungan investasinya.
"Ya, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi sehingga penghasilan yg diucapkan sebelumnya tidak bisa dicairkan," ucapnya.
Baca juga: 5 Alasan Izin FEC Shoping Indonesia Dicabut, Teguran Tak Ditanggapi Hingga Tidak Terdaftar PSE
Mentor FEC Diburu Polisi
Polres Lombok Tengah menelusuri aset pimpinan Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia.
Bos FEC Lombok sekaligus mentor Lalu Damarwulan sebelumnya viral melalui video telah menceritakan memiliki banyak aset berkat bisnis FEC.
Mulai dari penghasilan per hari Rp 40 juta dan mampu menghasilkan hingga ratusan juta perbulan.
Damarwulan juga mempunyai bidang tanah hingga mobil Pajero.
Polisi menelusuri kasus ini dengan dugaan investasi bodong.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, aset bos FEC ini dibidik untuk menjadi barang bukti.
"Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai barang bukti. Kami sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak," jelas Hizkia, Senin (11/9/2023).
Korban FEC sudah melapor dengan nilai kerugian Rp 300 juta.
Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.
"Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya," sebut Hizkia.
Hizkia mengungkapkan, Kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian.
Baca juga: Profil Damarwulan, Bos Bisnis FEC Lombok yang Kini Menjadi Perhatian Publik
Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.
"Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang. Makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan," terang Hizkia.
(*)
| ITDC Harapkan Penataan Lapangan Bola Mandalika Bisa Lahirkan Pemain Profesional |
|
|---|
| Total 14 Tersangka dan 9 Motor Disita saat Penggerebekan Narkoba di Lekor Lombok Tengah |
|
|---|
| ITDC Tata Lapangan Bola Mandalika: Hadirkan Fasilitas Baru hingga Datangkan Coach Bersertifikat |
|
|---|
| 4 Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Lombok: Anjing Pelacak Diturunkan, 12 Orang Ditangkap |
|
|---|
| UMKM Turut Berkontribusi Terhadap 3,7 Persen PDRB Kabupaten Lombok Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Fec-mentor-mabes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.