Berita Lombok Timur

Siskeudes di Lombok Timur Permudah Pelayanan Nontunai di Desa, Berlaku Mulai Awal Januari 2024

Pada tahap awal akan disosialisasikan dengan mengundang sebanyak 4 pemdes di Lotim sebagai pilot project

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman dan Kepala PT. Bank NTB Syari'ah cabang Lombok Timur, Kasri A. Rahman. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bekerja sama dengan PT. Bank NTB Syariah dan Pemerintahan Desa (Pemdes) mulai menerapkan pengelolaan keuangan yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif.

Bentuknya dengan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui sistem Cash Management System (CMS).

Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, menjelaskan, upaya itu sesuai dengan amanat Permendagri No. 22 Tahun 2018.

"Pemdes didorong untuk melakukan transaksi secara nontunai dengan menggunakan sistem Siskeudes. Untuk mempermudah transaksi keuangan itu ditunjuk PT. Bank NTB Syariah selaku mitra penghubung dari RKN dan RKS atau mitra pihak ketiga lainnya," ucap Salmun menjawab wartawan, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Capaian PAD Dinas Pertanian Lombok Timur Minim, Sekda Minta Maksimalkan Sewa Alsintan

Salmun menjelaskan, Siskeudes ini mulai berlaku nanti pada 1 Januari 2024 mendatang.

Namun, pada tahap awal akan disosialisasikan dengan mengundang sebanyak 4 pemdes di Lotim sebagai pilot project.

Dikatakan Salmun, Siskeudes ini akan mempermudah sistem transaksi tentang pembiayaan atau pembelanjaan kegiatan di desa dengan menggunakan digital.

Sistem ini akan terkoneksi dengan perbankan secara nontunai.

Cukup mengoperasikan dari desa, transaksi keuangan sudah dapat digunakan melalui rekening yang dituju.

Baca juga: Desa Mandiri di Lombok Timur Meningkat Jadi 80 Desa di Tahun 2023

"Selama ini Pemdes mengambil uang secara tunai. Tentunya, ini tidak aman bagi desa bersangkutan," jelasnya.

Selain itu, sistem ini akan membantu Pemdes menghitung pajak dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Desa (PADes).

Terpenting lagi, ujar mantan Kepala Inspektorat Lotim ini, PT. Bank NTB Syariah selaku bank yang ditunjuk dalam kerjasama ini dapat lebih berkembang.

Kabupaten Lotim salah satu pemegang saham berkewajiban untuk membesarkan bank milik daerah itu.

"Kalau bank daerah kita maju dan berkembang maka secara otomatis sumber pendapatan kita akan bertambah. Apalagi sumber PAD kita salah satunya berasal dari bagi hasil bank NTB," katanya.

Sementara itu, Kepala PT. Bank NTB Syari'ah cabang Lombok Timur, Kasri A. Rahman menjelaskan, Siskeudes ini merupakan aplikasi yang disiapkan Kemendagri bersama BPKP.

Tujuannya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa (DD)

Disebutkan, Dana Desa ini bersumber dari 7 item diantaranya, ADD, DD, Dana Hibah, PADes dan lain-lain pendapatan desa yang sah.

Dana-dana ini diakumulasikan dan digunakan secara non tunai selama ini.

"Selama ini desa dalam bertransaksi secara tunai. Dengan siskeudes, desa-desa bisa melakukan pembayaran secara sendiri tanpa harus ke kantor bank. PT. Bank NTB Syariah berperan sebagai mitra untuk membuka rekening untuk pembayaran gaji, Siltap dan pembiayaan program kerja di desa," jelas Kasri Rahman.

Sistem ini tambah dia, dapat memverifikasi sebelum dilakukan transaksi.

Sistem ini dapat memilah antara pajak negara atau pajak daerah sehingga nett dibayar kepada mitra-mitra tersebut.

Baca juga: Emak-Emak Ngulat Menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 RI di Desa Pajangan Lombok Tengah

"Siapapun yang melakukan pembayaran dari dana desa akan melakukan sistem ini. Termasuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di desa," terangnya.

Sosialisasi ini sebagai awal untuk memperkuat infrastruktur dimana tim IT yang ada pada Bank NTB, Kementerian Keuangan dan Dinas PMD Lotim dapat dipersiapkan secara matang.

Pembayaran ini nantinya te-record dalam sistem setiap dilakukan transaksi.

Sehingga transaksi dapat dilakukan lebih tertib dan terpantau oleh Dinas PMD Lombok Timur. Semua sistem ini terkoneksi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami selaku mitra perbankan hanya menyediakan layanan saja dengan menggunakan Cash management System (CMS) Bank NTB Syariah," demikian Kasri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved