Berita Lombok
Modus Pergoki Orang Pacaran, Oknum Warga Lingsar Malah Rudapaksa Korban di Lapangan
"Korban ini diancam oleh pelaku dengan mengatakan akan melaporkan korban dan pacarnya ke kepala dusun," kata Mustofa saat konferensi pers, Senin (4/9)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaku pemerkosaan siswi SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat inisial J (41) ditangkap Santuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku J adalah dengan mengancam korban saat berkencan di lapangan Dasan Gria, Lingsar Lombok Barat, pada Minggu malam (13/8/2023) bersama pacarnya inisial A (15).
"Korban ini diancam oleh pelaku dengan mengatakan akan melaporkan korban dan pacarnya ke kepala dusun," kata Mustofa saat konferensi pers, Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut Mustofa menjelaskan, setelah J mengancam kedua remaja tersebut, kemudian pelaku memaksa pacar korban untuk segera pulang.
Setelah pacar korban pulang barulah J merayu korban dan dipaksa untuk melepaskan pakaian.
Baca juga: Polresta Mataram Pasang CCTV untuk Pantau Transaksi Narkoba di Abian Tubuh
Setelah dipaksa akhrinya J menjalankan aksi bejatnya tersebut di tengah lapangan, tempat dua remaja itu kencan tadinya.
"Ini ada unsur pemaksaan. Bisa kita bilang ini pemerkosaan dengan pola-pola pengancaman. Korban anak ini berada di bawah tekanan dan paksaan," jelas Mustofa.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku melakukan hal serupa kepada anak-anak di bawah umur lainnya di wilayah Gunungsari.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku sengaja mendekati korban dengan pacarnya saat kencan di tengah lapangan.
Saat itu pelaku melintas di TKP dan menegur korban dan pacarnya.
Pelaku mengancam korban telah menyalahi aturan karena berpacaran sampai larut malam.
Sehingga pacar korban diancam dan diminta pulang dengan syarat meninggalkan korban.
"Jadi pacar korban diminta pergi dengan alasan korban akan diantar pulang oleh pelaku. Setelah itu korban diperkosa di tengah lapangan," katanya.
Hasil visum polisi menemukan adanya luka robek di bagian kemaluan korban.
Lindungi Pekerja, Pemkab Lombok Timur Wajibkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Semua Sektor |
![]() |
---|
Lombok Tengah Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik dengan Skor 91,96 |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Lale Syifa Kembali Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Lombok |
![]() |
---|
Unik Polres Lombok Tengah Tegur Pelanggar Lalu Lintas dengan Baca Quran |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih di Desa Bilelando Lombok Tengah, Warga Hanya Andalkan Air Galon dan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.