Berita Lombok
Lombok Tengah Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik dengan Skor 91,96
Lombok Tengah mendapatkan penilaian hijau pada tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah berhasil mendapatkan penilaian hijau pada tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan skor 91,96 atau hijau untuk kategori A kualitas tinggi.
Lombok Tengah berada di urutan keenam dari 10 kabupaten/kota se-NTB yang diberikan penilaian oleh Ombudsman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, indeks pelayanan publik diberikan tertinggi ini adalah hasil kerja semua OPD.
"Termasuk dukungan dari masyarakat yang telah memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan oleh pemerintah daerah," jelas Lalu Firman Wijaya.
Dikatakannya, indeks pelayanan publik di Lombok Tengah sebelumnya kategori sedang dengan skor 68,28. Tahun ini mendapatkan kualitas tertinggi.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Lombok Tengah Inisial
la mengatakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, telah dibentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelayanan di MPP tersebut masyarakat bisa mendapatkan 117 jenis pelayanan perizinan maupun rekomendasi serta pelayanan administrasi kependudukan seperti KK, KTP dan akta kelahiran.
Selain itu, pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan BUMD, sehingga pelayanan publik di Lombok Tengah bisa lebih terpusat dan masyarakat tidak harus datang ke OPD ke OPD lainnya.
"Pelayanan perizinan dan pelayanan publik lainnya dipusatkan di satu tempat untuk mempermudah masyarakat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.