Pilkada Lombok Tengah 2024

Camat dan Kades di Batukliang Lombok Tengah Dilaporkan ke Bawaslu Soal Pelanggaran Netralitas

Laporan ini terkait indikasi pelanggaran Pasal 290 jo 280 jo Pasal 282 jo Pasal 494 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Galang Bulan Indonesia melaporkan Camat Batukliang dan Kepala Desa (Kades) Selebung ke Bawaslu Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Lombok Tengah 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Galang Bulan Indonesia melaporkan Camat Batukliang dan Kepala Desa (Kades) Selebung ke Bawaslu Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Lombok Tengah 2024.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Galang Bulan Indonesia, Muhamad Haerudin mengatakan laporan ini terkait indikasi pelanggaran Pasal 290 jo 280 jo Pasal 282 jo Pasal 494 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Heru sapaan akrabnya mengatakan, Camat Batukliang LS dan Kades Selebung AK diduga mengampanyekan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah nomor urut 2 pada 2 November 2024.

“Saat itu peletakan batu pertama spot wisata Sipon Desa Selebung sekitar pukul 10.00 Wita yang dihadiri 60 orang warga,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Masa Tenang Jadi Puncak Kerawanan Pilkada Lombok Tengah, Bawaslu Antisipasi Politik Uang

Dia mengatakan, terlapor diduga melontarkan kalimat yang mengandung ajakan memilih. 

“Padahal patut diketahui kepala desa dan ASN tidak boleh melakukan kampanye dan seharusnya bersikap netral,” ujarnya. 

Heru mengklaim memiliki bukti berupa saksi, rekaman audio hingga riwayat percakapan Kades untuk menguatkan laporannya ke Bawaslu.

“Berharap segera diproses agar menjadi pelajaran bagi Camat atau Kades dan perangkat desa agar netral di Pilkada atau pemilu ini,” katanya.

Dia mengingatkan agar para peserta Pilkada menjunjung tinggi kemerdekaan setiap pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa ada intervensi dari pihak lain.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved