Berita Lombok Barat

Warga Adang Truk Sampah Masuk TPA Kebon Kongok, Protes Tuntutan Belum Dipenuhi Pemerintah

Warga kemudian berrnegosiasi sehingga truk sampah sehingga pembuangan urung dilakukan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
Truk pengangkut sampah tampak di pintu gerbang TPA Kebon Kongok, di Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung, Lombok Barat. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah truk pengangkut sampah dari Kota Mataram batal membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Kamis (31/8/2023).

Pasalnya, sejumlah warga Desa Taman Ayu mengadang truk sampah dengan alasan belum tercapainya kesepakatan penanganan dampak limbah.

Perwakilan warga Desa Taman Ayu M Zaini mengatakan, sudah banyak truk yang mengantre untuk membuang sampah di landfill baru.

"Tapi kami negosiasi sama Kabid (Kepala Bidang) sampah (LHK NTB) untuk jangan dulu membuang di sana mengingat belum ada kesepakatan," kata Zaini.

Baca juga: Wagub NTB Sebut Tuntutan Retribusi Khusus dari Warga Lingkar TPA Kebon Kongok Tak Masuk Akal

Zaini mengatakan, warga kemudian berrnegosiasi dengan sopir truk sampah sehingga pembuangan urung dilakukan.

"Ada juga tadi kepolisian yang hadir, pakai motor trail dengan bersenjata lengkap. Tapi akhirnya truk itu balik kanan setelah kita negosiasi," jelas Zaini.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taman Ayu Sarhan mengungkapkan, sejauh ini belum ada musyawarah warga untuk memutuskan kesepakatan menerima lokasi pembuangan sampah itu.

Dalam waktu dekat, warga Desa Taman Ayu akan melakukan pembahasan terkait kesepakatan pembuangan sampah.

Untuk saat ini baik sampah dari Mataram dan Lombok Barat belum diperbolehkan masuk ke landfill baru.

Baca juga: Gunung Sampah TPA Kebon Kongok Setelah Peresmian TPST Akan Ditimbun dan Ditanami Pohon

"Intinya belum ada kesepakatan untuk menerima, karena ada beberapa yang dipersyaratkan warga masih belum terpenuhi, mengingat persoalan sampah ini masalah serius yang tidak sepele menyangkut lingkungan tempat tinggal masyarakat ini," kata Sarhan.

Sarhan mengaku telah menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terkait tawaran kepada warga agar dapat memberikan kesepakatan ratusan ton sampah dibuang ke wilayahnya.

"Tadi jawaban tersebut belum dibahas oleh warga, apakah akan setuju atau tidak nantinya," kata Sarhan.

Diterangkan Sarhan, salah satu poin dalam jawaban pemerintah atas tuntutan warga yakni akan berkomitmen untuk menjaga lingkungan, agar limbah sampah tidak mencemari lingkungan warga.

"Ada poin di sana untuk berkomitmen konstruksi land fill baru, limbah atau air Lindi tidak akan merembes ke permukiman warga. Tapi nanti kita lihat kita serahkan ke padat warga bagaimana hasil musyawarahnya," kata Sarhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved