Berita Lombok Barat
Warga Adang Truk Sampah Masuk TPA Kebon Kongok, Protes Tuntutan Belum Dipenuhi Pemerintah
Warga kemudian berrnegosiasi sehingga truk sampah sehingga pembuangan urung dilakukan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah truk pengangkut sampah dari Kota Mataram batal membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Kamis (31/8/2023).
Pasalnya, sejumlah warga Desa Taman Ayu mengadang truk sampah dengan alasan belum tercapainya kesepakatan penanganan dampak limbah.
Perwakilan warga Desa Taman Ayu M Zaini mengatakan, sudah banyak truk yang mengantre untuk membuang sampah di landfill baru.
"Tapi kami negosiasi sama Kabid (Kepala Bidang) sampah (LHK NTB) untuk jangan dulu membuang di sana mengingat belum ada kesepakatan," kata Zaini.
Baca juga: Wagub NTB Sebut Tuntutan Retribusi Khusus dari Warga Lingkar TPA Kebon Kongok Tak Masuk Akal
Zaini mengatakan, warga kemudian berrnegosiasi dengan sopir truk sampah sehingga pembuangan urung dilakukan.
"Ada juga tadi kepolisian yang hadir, pakai motor trail dengan bersenjata lengkap. Tapi akhirnya truk itu balik kanan setelah kita negosiasi," jelas Zaini.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taman Ayu Sarhan mengungkapkan, sejauh ini belum ada musyawarah warga untuk memutuskan kesepakatan menerima lokasi pembuangan sampah itu.
Dalam waktu dekat, warga Desa Taman Ayu akan melakukan pembahasan terkait kesepakatan pembuangan sampah.
Untuk saat ini baik sampah dari Mataram dan Lombok Barat belum diperbolehkan masuk ke landfill baru.
Baca juga: Gunung Sampah TPA Kebon Kongok Setelah Peresmian TPST Akan Ditimbun dan Ditanami Pohon
"Intinya belum ada kesepakatan untuk menerima, karena ada beberapa yang dipersyaratkan warga masih belum terpenuhi, mengingat persoalan sampah ini masalah serius yang tidak sepele menyangkut lingkungan tempat tinggal masyarakat ini," kata Sarhan.
Sarhan mengaku telah menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terkait tawaran kepada warga agar dapat memberikan kesepakatan ratusan ton sampah dibuang ke wilayahnya.
"Tadi jawaban tersebut belum dibahas oleh warga, apakah akan setuju atau tidak nantinya," kata Sarhan.
Diterangkan Sarhan, salah satu poin dalam jawaban pemerintah atas tuntutan warga yakni akan berkomitmen untuk menjaga lingkungan, agar limbah sampah tidak mencemari lingkungan warga.
"Ada poin di sana untuk berkomitmen konstruksi land fill baru, limbah atau air Lindi tidak akan merembes ke permukiman warga. Tapi nanti kita lihat kita serahkan ke padat warga bagaimana hasil musyawarahnya," kata Sarhan.
Warung Makan di Pantai Duduk Sepi Pembeli Akibat Tudingan Putar Musik Volume Keras 24 Jam |
![]() |
---|
Aktivitas Jual Beli di Pasar Gunung Sari Terganggu Tumpukan Sampah |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Bau Busuk Imbas Penumpukan Sampah di Pasar Gunungsari Lombok Barat |
![]() |
---|
Menko AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Narmada Lombok Barat |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Gontoran Aipda Arya Masuk 3 Besar Hoegeng Award 2025 Kategori Polisi Berdedikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.