Berita Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Teken MoU dengan Kejari, Atasi Persoalan Hukum di Daerah
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada kesempatan itu mengatakan, persoalan hukum di daerah perlu mendapat perhatian bersama.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur demi mengatasi persoalan hukum di daerah.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada kesempatan itu mengatakan, persoalan hukum di daerah perlu mendapat perhatian bersama.
Untuk itu, kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan menjadi pembuka untuk kerja sama yang semakin intensif di masa mendatang.
"Sejumlah persoalan hukum membutuhkan personil yang mumpuni sehingga dinamika di lapangan dapat terselesaikan," ucap Bupati Sukiman diacara yang digelar di Aula Kejari, Rabu (30/8/2023).
Diakuinya selama ini kerja sama dengan Kejari di lapangan telah dilakukan dan berjalan baik.
Baca juga: Pemda Lombok Timur Tidak Merasa Kalah di Gugatan KIHT, yang Dibatalkan Hanya SK Penetapan Lokasi
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Efi Laela Kholis menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Kejaksaan memiliki tanggung jawab penuh memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di daerah," tegasnya.
Pihaknya berharap melalui kesepakatan ini evaluasi dan pencegahan dapat dilakukan lebih optimal sehingga tidak ada temuan atau pelanggaran dan penyimpangan dalam aktivitas dan program yang dijalankan Pemda.
"Kalaupun ada temuan, hal itu dapat dievaluasi dan dilakukan pembinaan," imbuhnya.
Ia menambahkan ketika sudah tidak dapat dibina maka barulah dilakukan penindakan sesuai prosedur berlaku.
Kesepakatan tersebut lanjutnya, di samping untuk aspek hukum juga dapat dioptimalkan dengan tukar menukar data dan informasi, "termasuk capacity building terkait sumber daya manusia yang menjadi tantangan bagi Pemda," tandasnya.
(*)
DP3AKB Sebut 60 Persen Pernikahan Anak di Lombok Timur karena Orang Tua Jadi Buruh Migran |
![]() |
---|
2 Rumah di Tanjung Luar Rusak Dihantam Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Ratusan Nelayan Pulau Maringkik Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk, Sepi Pemasukan |
![]() |
---|
Hasil Panen Petani Tembakau di Lombok Timur Tidak Terserap, Harga Anjlok |
![]() |
---|
GEMPAR UGR Tolak Pembangunan Sekolah Unggulan di Kebun Raya Lemor: Rusak Resapan Air dan Ekosistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.