Berita Lombok Timur

Respons Ali BD Soal Sekda Lombok Timur Tidak Masuk Daftar Calon Pj Bupati Dalam Usulan Gubernur NTB

Ali BD menilai usulan DPRD Lombok Timur lebih mewakili suara rakyat tentang usulan calon penjabat bupati

ISTIMEWA
Mantan Bupati Lombok Timur 2 periode Ali BD. Ali BD menilai usulan DPRD Lombok Timur lebih mewakili suara rakyat tentang usulan calon penjabat bupati. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengusulkan nama 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur.

Ada 2 nama diajukan yang sama dengan usulan DPRD Lombok Timur yakni Kadisos Provinsi NTB Ahsanul Khalik dan Asisten II Setda Provinsi NTB Fathul Gani.

Namun ada satu nama yang berbeda, yakni Gubernur menambahkan Kepala Bappeda Provinsi NTB H Iswandi sementara DPRD Lombok Timur mengusulkan Sekda Lombok Timur H Juaini Taofik.

Tokoh NTB Ali bin Dachlan menyebut gubernur tidak menunjukkan prinsip reformasi dalam pengajuan nama calon Pj Bupati Lombok Timur.

Baca juga: Beda Usulan Calon Pj Bupati Lombok Timur antara DPRD dan Gubernur sebagai Hal yang Demokratis

"Jadi jika benar tidak meneruskan usul dari DPRD Lombok Timur tentang calon penjabat, itu berarti usulan (Gubernur NTB) tidak sejalan dengan reformasi," ucap Ali BD, menjawab TribunLombok.com, Senin (21/8/2023).

Mantan Bupati Lombok Timur 2 periode itu menyebut reformasi itu menuntut hak rakyat untuk dipertahankan.

Sementara usulan DPRD itu mewakili suara rakyat di Lombok Timur.

Maka dia menyayangkan usulan DPRD Lombok Timur yang tidak sama dengan Gubernur NTB.

"Jadi tidak bagus, itu sangat disayangkan, tugas gubernur harusnya meneruskan bukan mengkoreksi apalagi membuat usulan baru, karena DPRD itu penjelmaan daripada suara rakyat kebanyakan," kata dia.

Baca juga: Ahsanul Khalik Buka Suara Soal Namanya Diusulkan Menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur

Di sisi lain, DPRD Lombok Timur tidak ujug-ujug memasukkan nama Juani Taofik.

Sebab, 10 dari 11 fraksi di DPRD Lombok Timur mengusung Sekda.

"Jadi menurut saya kurang arif ya. Sebaiknya dikembalikan lagi nama Juaini Taofik, sebab kalau tidak masyarakat bisa mengusulkan langsung kepada Mendagri, bisa saja usulan rakyat itu yang diterima," tegasnya.

Bahkan lebih jauh Ali BD menuding pengusulan Pj kepala daerah berisi muatan politik.

"Kalau kalau dilihat dari sudut pandang politik memang masing-masing orang punya
tujuan politis ya Misalnya mencomotkan seseorang agar dia bisa dimanfaatkan," tutup Ali BD.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved