Berita Dompu
Anjing yang Gigit Anggota Polisi dan Dua Bocah di Dompu Positif Rabies, Korban Sudah Ditangani
Anjing tersebut positif rabies. Hal ini diungkap pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Laboratorium di Denpasar Bali telah mengeluarkan hasil uji sampel otak anjing yang menggigit seorang anggota polisi dan 2 bocah di Dompu akhir pekan lalu.
Anjing tersebut positif rabies. Hal ini diungkap pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Dua Bocah dan Seorang Polisi di Dompu Digigit Anjing yang Diduga Rabies
Baca juga: Rabies Bisa Ancam Lombok Timur, Pengiriman Hewan Ternak Diperketat
"Anjing yang menggigit anggota Babinkantibmas Desa Taa, Briptu Ibrahim dan dua anak kemarin positif terpapar virus rabies," ungkap Kepala Bidang Keswan Disnakeswan Dompu, Mujahidin, Kamis (17/8/2023).
Briptu Ibrahim digigit anjing bersama dua bocah masing-masing berusia 9 tahun dan 13 tahun warga Desa Taa Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu pada Minggu (13/8/2023).
Mujahidin mengatakan, hasil uji laboratorium ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga dari tiga korban, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait.
Disnakeswan juga mulai menguatkan kegiatan vaksinasi untuk anjing-anjing liar dan peliharaan, yang berisiko ikut terpapar rabies.
"Untuk eliminasi kami tidak diperbolehkan, jadi tindak lanjutnya hanya menguatkan vaksinasi anjing saja," ujarnya.
Menurutnya, pengurangan populasi anjing bisa saja dilakukan, namun hal itu bergantung pada permintaan dari pihak terkait seperti pemerintah desa atau lembaga lainnya.
"Kalau ada permintaan bisa, istilahnya itu depopulasi, tapi harus ada permintaan dulu misalnya dari pemerintah desa, kalau dari kita tidak program itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Maria Ulfa menjelaskan kondisi ketiga korban saat ini.
Menurutnya, tiga korban gigitan sudah ditangani sesuai protap penanganan kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR), yakni melakukan pencucian luka dan vaksin anti rabies (VAR).
Pemberian VAR akan dilakukan sebanyak tiga kali, mulai hari pertama saat kejadian, kemudian hari ke tujuh dan terakhir di hari ke 21.
"Penanganan pasien sudah kita lakukan sesuai protap kasus GHPR," ungkapnya.
Dengan pemberian vaksin anti rabies, lanjut dia, korban akan bisa pulih dan bebas dari virus rabies.
"Penanganan korban GHPR mau HPR positif atau tidak tetap sesuai protap. Kalau itu diberikan sesuai jadwal maka pasien tidak akan parah," kata Maria Ulfa.
Diwartakan Tribun sebelumnya, seekor anjing tiba-tiba menggigit bocah di Desa Ta'a Kempo Dompu saat warga sedang asyik beraktivitas.
Korban pertama yang digigit adalah anak berusia 13 tahun, kemudian Bhabinkamtibmas Briptu Ibrahim hendak menolong anak tersebut dengan menggendongnya dan dilarikan ke puskesmas.
Akan tetapi saat menolong, Briptu Ibrahim justeru menjadi sasaran anjing tersebut dan menggigitnya pada bagian tubuh.
Setelah mengigit Briptu Ibrahim, anjing kemudian berlari di area gang desa dan kembali mengigit seorang anak lainnya.
Beruntung anjing tersebut berhasil dilumpuhkan warga dan dibunuh, sehingga otaknya diambil untuk uji laboratorium. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.