Berita Bima

Viral Pengantin Duduk Sendiri di Pelaminan, Ternyata Pria Kabur Setelah Ijab Kabul

Hanya dalam beberapa jam berlangsung, video siaran langsung ini telah dikomentari oleh sebanyak 1.939 kali, dan 1.457 kali dibagikan.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Pengantin perempuan di Kota Bima duduk sendiri di pelaminan, hanya ditemani oleh orang tua karena mempelai laki-laki kabur seusai ijab kabul pada pagi hari. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Beredar foto dan video seorang pengantin perempuan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat duduk sendirian di pelaminan tanpa mempelai pria.

Pengantin perempuan tersebut duduk dengan dandanan cantik selayaknya pengantin pada umumnya.

Baca juga: Sosok Pengantin di Bima Menikah Ruang ICU, Prajurit TNI dan Perawat

Baca juga: Kronologi Pengantin di Lombok Pakai Kain Lusuh saat Malam Kawin Culik: Di-bully Malah Banjir Hadiah

Namun di sampingnya tidak terlihat mempelai pria. Wanita itu hanya ditemani oleh orang tuanya.

Foto dan video pernikahan ini viral di media sosial dan berdasarkan keterangan yang tercantum menyatakan, pria yang seharusnya mendampingi perempuan tersebut telah kabur seusai ijab kabul.

Satu di antara akun media sosial yang mengunggah adalah akun Aulhya Ulfha menyiarkan langsung bagaimana suasana pernikahan tersebut.

Hanya dalam beberapa jam berlangsung, video siaran langsung ini telah dikomentari oleh sebanyak 1.939 kali, dan 1.457 kali dibagikan.

Berbagai komentar dari netizen pun menghiasi kolom komentar, mereka prihatin dengan apa yang dialami oleh pengantin perempuan.

Informasi yang diperoleh wartawan TribunLombok.com, pesta pernikahan tersebut berlangsung di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Pengantin perempuan berasal dari salah satu kelurahan di Kecamatan Mpunda. Sedangkan pengantin pria berasal dari kelurahan lain yang ada di Kota Bima.

Menurut informasi, pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 10.00 WITA, kedua mempelai telah melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Setelah akad nikah, sore hari pukul 15.30 WITA, dilanjutkan dengan acara pesta pernikahan. Namun pada pesta ini, pihak mempelai pria tidak hadir.

Menurut Muhammad HM Saleh, yang merupakan ketua RW mempelai wanita, pihak mempelai pria kabur setelah saat akad nikah di KUA berlangsung.

"Setelah ijab kabul, pengantin pria langsung keluar dan pergi," ungkap Muhammad.

Muhammad mengaku, mempelai perempuan merupakan warganya yang masih di bawah umur.

"Dilihat dari dokumen kependudukan, pengantin perempuan baru berusia 16 tahun," jelasnya.

Dia juga mengaku, dari kedua belah pihak sebelumnya ada masalah. Pihak keluarga laki-laki tidak menginginkan pernikahan tersebut.

"Sebenarnya pihak keluarga perempuan menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses hingga resepsi. Namun pada kenyataannya, dia kabur setelah ijab kabul," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved