Lombok Timur dan Kota Mataram Tidak Kebagian Rp45 Miliar Anggaran Stunting dari Kemenkes

Kondisi fiskal Kota Mataram dan Lombok Timur masih baik sehingga tidak mendapat alokasi anggaran penanganan stunting

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo (tengah) bersama wakil gubernur NTB dan wakil bupati kabupaten kota se NTB menerima penghargaan penurunan stunting dalam kegiatan di Mataram, Kamis (10/8/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengalokasikan dana Rp 45 miliar lebih untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2023 untuk penanganan stunting.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes tersebut akan diberikan kepada masing-masing Puskesmas di seluruh kabupaten/kota di NTB.

Meski demikian, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur tidak mendapat bantuan senilai total Rp45 miliar itu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB L Hamzi Fikri menjelaskan, alasannya bahwa kondisi fiskal Kota Mataram dan Lombok Timur masih baik.

Baca juga: BKKBN Ungkap Penyebab Stunting di NTB: Perkawinan di Bawah Umur, Jarak Kehamilan, Hingga Jumlah Anak

"Karena ada pertimbangan dari sisi fiskal daerah, tapi yang jelas kita maksimal dana yang ada untuk kabupaten kota," kata Hamzi, Kamis (10/8/2023).

Rincian daerah yang mendapat alokasi anggaran yakni, Kabupaten Lombok Tengah Rp 5,6 miliar untuk penyediaan bahan pangan tambahn bagi ibu hamil berbasis pangan lokal, sementara untuk bayi kurang gizi dialokasikan Rp 5,3 miliar.

Kabupaten Lombok Barat Rp 2,8 miliar untuk ibu hamil dan Rp 6 miliar untuk bayi kurang gizi.

Kabupaten Lombok Utara Rp 1,4 miliar untuk ibu hamil dan Rp 1,4 miliar untuk bayi kurang gizi.

Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp 866 juta untuk ibu hamil dan Rp 1,4 untuk bayi kurang gizi, Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 2 miliar lebih untuk ibu hamil dan Rp 3,7 miliar untuk bayi kurang gizi.

Untuk Kota Bima Rp 2,1 miliar untuk ibu hamil, sementara untuk bayi kurang gizi tidak mendapat alokasi dana.

Kabupaten Bima sebesar Rp 2,6 miliar untuk ibu hamil dan Rp 3,9 miliar untuk bayi kurang gizi.

Kabupaten Dompu Rp 1,2 miliar untuk ibu hamil dan Rp 2,5 miliar untuk bayi kurang gizi.

Selain dialokasikan untuk ibu hamil dan bayi kurang gizi dana tersebut juga dialokasikan untuk pelatihan pembuatan makanan tambahan.

Dana yang digelontorkan Kemenkes tersebut diperuntukkan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) atau pangan lokal tidak termasuk biaya produksi dan distribusi.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved