Kemenkumham Sosialiasi KUHP Baru ke APH dan Praktisi Hukum
Sosialisasi UU KUHP sangat penting artinya di dalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat
Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.
"Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini," ucap Asep.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Gelar Sosialisasi Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Apostille |
![]() |
---|
Menko Yusri Ihza Mahendra Minta Imigrasi Bekerja Aktif Tingkatkan Kunjungan Wisata di NTB |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum dan Pemprov NTB Berkolaborasi Gali Potensi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Dirjen Kekayaan Intelektual: Kolaborasi yang Solid Hasilkan Kinerja Terbaik Bagi Kementerian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.