BTNGR Bantu Urus Izin Ojek Gunung Pendakian Rinjani di Sembalun

setiap penumpang dikenakan tarif Rp 200 ribu hingga pos 2 pendakian Gunung Rinjani via Sembalun

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Aktivitas ojek gunung di jalur pendakian Gunung Rinjani via Sembalun, Lombok Timur. setiap penumpang dikenakan tarif Rp 200 ribu hingga pos 2. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aktivitas ojek gunung di jalur pendakian Gunung Rinjani via Sembalun, Lombok Timur belum mendapatkan izin dari pemerintah.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriadi menegaskan akan mengurus izin tersebut.

Menurut Dedy persoalan perizinan ojek Gunung Rinjani sudah lama menjadi perhatian.

Mengingat banyaknya minat pendaki yang menggunakan jasa ojek tersebut.

Baca juga: BTNGR Awasi Potensi Titik Api Baru di Gunung Rinjani Usai Kebakaran Lahan Berhasil Padam

"Sudah lama kita komunikasikan dengan Polres Lombok Timur, Dinas Perhubungan Lombok Timur dan TNGR," jelas Kepala BTNGR tersebut, Rabu (9/8/2023).

Hingga saat ini benang merah dari perizinan ojek tersebut belum ditemukan.

Selain itu juga, aktivitasnya tidak hanya dilakukan di dalam area tetapi juga di luar TNGR.

Harapannya, perizinan yang diperoleh para ojek gunung yang umumnya merupakan masyarakat Sembalun dilakukan dengan mudah.

Dedy mencontohkan, cukup dengan mengurus izin baik di TNGR, izin tersebut juga akan berlaku di luar kawasan.

Baca juga: Aktivitas Pendakian Gunung Rinjani Tidak Terganggu Kebakaran Hutan dan Lahan

"Berizin dimanapun di wilayah Sembalun, di dalam itu bisa masyarakat sekali mengurusnya dan berlaku di duanya," kata Dedy.

Aktivitas ojek gunung ini menurut Dedy lebih banyak di luar wilayah TNGR.

Namun hingga saat ini baik di luar TNGR maupun di dalam para ojek tersebut belum memiliki izin.

Sebagai informasi untuk setiap penumpang dikenakan tarif Rp 200 ribu hingga pos 2.

Akibatnya, retribusi ojek gunung belum bisa ditarik.

Dikatakan Dedy, nantinya apabila sudah berizin, tentunya retribusi tersebut akan ditarik untuk menambah pendapatan daerah.

Selain akan menanta perizinan, perlahan BTNGR juga akan menata jalur pendakian.

Saat ini sudah mulai penataan jalur pendakian dengan pembangunan jalan di gerbang pendakian yang lama.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved