Pemilu 2024
Dana Kejahatan Lingkungan untuk Biaya Politik Lebih dari Rp 1 Triliun
Novel mengatakan, aliran dana Rp 1 triliun yang diungkap PPATK itu disalurkan melalui transaksi perbankan.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai, dugaan aliran dana Rp 1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke partai politik masih kecil.
Novel menduga, aliran dana dari kejahatan lingkungan ke partai politik bisa jauh lebih besar.
Dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke Parpol sebelumnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 19 Januari 2023.
Baca juga: Preferensi Pemilih Milenial dan Gen Z di Pemilu 2024 Ditaksir Tidak Terpengaruh Coat Tail Effect
“Kurang besar itu,” ujar Novel saat dihadirkan dalam program GASPOL! di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).
Novel mengatakan, aliran dana Rp 1 triliun yang diungkap PPATK itu disalurkan melalui transaksi perbankan.
Namun, sampai saat ini belum diungkap aliran dana hasil kejahatan lingkungan yang dilakukan melalui transaksi tunai.
“Melalui tunai kan tidak diketahui,” kata Novel. Menurut Novel, praktik rasuah di sektor sumber daya alam (SDA) merupakan korupsi yang paling besar.
Ia bahkan yakin KPK mulai dilemahkan setelah lembaga itu mencetuskan Gerakan Nasional Pencegahan Sumber Daya Alam (GNP SDA). Meskipun program itu merupakan pencegahan korupsi, bukan penindakan pelaku korupsi, KPK berhasil mencegah potensi korupsi yang sangat besar.
“Tapi kan berhasil mencegah besar sekali,” tutur Novel.
Menurutnya, setelah 2015 pola korupsi berubah. Pelaku tidak lagi bermain di sektor perizinan dan SDA. Para pelaku korupsi, lanjutnya, mulai beralih dan bermain di jual beli jabatan.
KPK, kata Novel, bahkan diserang habis-habisan setelah masuk ke dalam persoalan SDA dan menutup celah korupsi dengan upaya pencegahan.
“SDA yang itu diyakini dalam beberapa penelitian itu masuk di pembiayaan politik hitam, itu kemudian KPK-nya justru diserang habis-habisan,” kata Novel.
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut, sedikitnya uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke Parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024.
"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama. "Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," tuturnya.
Menanggapi itu, Novel menilai, pelanggaran dalam Pemilu, seperti politik uang, bisa dikembangkan menjadi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Akan tetapi, kata Novel, hal itu bisa dilakukan jika instansi penegak hukum atau pengawas Pemilu bersungguh-sungguh mendalami asal-muasal uang
tersebut.
“Seharusnya (politik uang) kalau ditangani dengan sungguh-sungguh akan bisa mengerucut (ke dugaan korupsi),” kata Novel.
“Contohnya, oh iya si fulan ini mengeluarkan uang sekian, coba itu diikuti uangnya darimana, ujung-ujungnya kan ketauan nanti itu (sumber uangnya), uangnya dari sini, dari sini oh dari korupsi,” ucapnya.
Kendati demikian, Novel menjelaskan, politik uang yang kerap terjadi ketika proses pemilu pada dasarnya merupakan perkara tindak pidana Pemilu. Namun demikian, politik uang itu bisa menjadi tindak pidana korupsi, jika aliran uang tersebut diberikan kepada penyelenggara negara seperti KPU dan Bawaslu.
“Kecuali kalau pemberian uang itu kepada pejabat KPU, pejabat Bawaslu, itu suap,” ujarnya.
Menurut Novel, politik uang tidak hanya diberikan kepada masyarakat sebagai pemilih. Namun, politik uang juga kerap terjadi untuk mengondisikan pejabat negara.
Ia menilai, jika politik uang terhadap pejabat negara itu terjadi, maka kondisi pidana Pemilu tersebut juga berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi. (*)
kejahatan lingkungan
biaya politik
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan
Novel Baswedan
partai politik
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.